Kakanwil Kemenkum HAM Ilham Djaya mengungkapkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Selatan mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas.
Hal ini diungkapkan Ilham saat upacara pemberian remisi kepada seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Sabtu (17/8/2024).
"Semua Lapas dan Rutan di Sumsel over capacity atau kelebihan kecuali LPKA," kata Ilham ditemui usai upacara remisi di LPKA, Sabtu (17/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumsel per 16 Agustus ada 15.896 dengan jumlah warga binaan 13.288 dan tahanan 2.608 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumsel sejumlah 6.400 orang.
"Bahkan di Lapas Perempuan di Jalan Merdeka sudah over capacity atau kelebihan 200 persen," katanya.
Menurut Ilham untuk saat ini belum ada rencana untuk penambahan Rutan atau Lapas atau pun memperluas. Namun, diupayakan adanya pembangunan Lapas di Kabupaten baru seperti di Pali.
"Untuk pembangunannya belum tahu tapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Ilham menambahkan memperingati hari kemerdekaan ke 79 tahun, Kemenkum HAM Sumsel memberikan remisi kepada 11.564 warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA Sumsel.
"Untuk remisi umum (RU-1) ada 11.332 orang dan remisi umum II (RU-II) ada 232 orang. Dan yang paling banyak mendapatkan remisi pidana umum dan narkotika," tuturnya.
(mud/mud)