Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Tornagogo Sihombing menegaskan tidak mentolerir anggotanya yang terlibat pelanggaran termasuk judi online (Judol). Ia menyebut bahwa institusi tidak akan memberikan perlindungan, bahkan akan memberikan sanksi tegas terhadap para pemain Judol.
"Saya keras dalam hal ini (judi online) ya. Kemarin saya sudah tekankan sekali di dalam apel pagi, saya tidak tolerir bagi anggota kami yang terlibat dalam judi online," tegas Irjen Tornagogo Sihombing dikonfirmasi setelah upacara Hari Bhayangkara ke-78 di halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (1/7/2024).
Menurut Kapolda, Polri itu tunduk dalam tindak pidana umum. Siapapun yang berbuat, kata Dia, harus bertanggungjawab termasuk oknum anggota jika melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya judi online, termasuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Apapun pelanggarannya itu, jangan berlindung di institusi, ketika kita berbuat salah harus tanggungjawab," tegasnya kembali.
"Ada kode etik di Polri. Polri itu sudah tunduk dalam tindak pidana umum, jadi Polri tidak boleh main-main untuk itu," timpalnya.
Di momentum Hari Bhayangkara ke-78 ini dirinya akan benar-benar menampilkan yang terbaik untuk masyarakat maupun Institusi. Kata Tornagogo, masih banyak anggota Polri yang betul tulus.
"Institusi itu sesuai pataka kita, Institusi itu tetap tegak berdiri, kalau pun ada pelanggaran yang di lakukan oleh anggota itu adalah oknum. Masih banyak anggota Polri kita yang betul tulus, baik dengan perjuangannya, dengan darahnya dan keringatnya semua yang harus kita lindungi," sebutnya.
Irjen Tornagogo juga menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat jika ada pekerjaan atau tugas yang belum bisa diselesaikan.
"Kami juga tetap memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat apabila ada rekan-rekan atau pun personel Polri yang belum dapat meluluskan harapan masyarakat yang tulus yaitu terkait fungsi-fungsi pelayanan," ujarnya.
"Karena sebenarnya jati diri Polri adalah di situ, yaitu melayani, melindungi, mengayomi serta menegakkan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.
(dai/dai)