Sekda Palembang Tegaskan Ada Sanksi ASN dan PPPK yang Main Judi Online

Sumatera Selatan

Sekda Palembang Tegaskan Ada Sanksi ASN dan PPPK yang Main Judi Online

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jul 2024 10:00 WIB
Ratu Dewa
Foto: Sekda Palembang, Ratu Dewa (Irawan)
Palembang -

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan untuk semua Aparatur Sipil Negara (PNS) dan PPPK di wilayah Pemerintahan Kota Palembang untuk tidak bermain judi online. Sebab akan ada sanksi bagi mereka yang kedapatan bermain judi online.

Dewa mengatakan amanat tersebut sudah disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Pihaknya masih menunggu sanksi yang akan diberikan kepada ASN dan PPPK yang kedapatan bermain judi online.

"Untuk itu, saya ingatkan pada semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang untuk tidak bermain judi online jika tidak mau disanksi," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (1/7/2024).

Dewa menjelaskan pihaknya sudah mengimbau terkait judi online ini kepada ASN dan PPPK. Namun jika sudah diingatkan namun masih tak diindahkan maka pihaknya akan melakukan sidang terhadap mereka yang kedapatan bermain judi online.

"Untuk judi online ini kita masih ingatkan pegawai kita untuk tidak terlibat dan memainkan, setelah kita ingatkan beberapa kali baru kita lakukan razia," tegas Dewa.

Ratu Dewa berharap semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Palembang tertib dan patuh pada aturan yang ada dan tidak bermain judi online.

"Kalau bermain judi online itu banyak ruginya ya, tidak mungkin untung sudah banyak contohnya banyak orang yang bermain judi online sampai semuanya terjual, saya harap pegawai Pemkot Palembang patuh dan tidak bermain judi online," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads