Pendaftaran PPDB Babel Tahap 2 Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Bangka Belitung

Pendaftaran PPDB Babel Tahap 2 Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 24 Jun 2024 10:21 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Pangkalpinang -

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2. Pendaftaran dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024.

PPDB Babel tahap 2 diperuntukkan bagi calon siswa SMA dan SMK. PPDB SMA Babel berlaku untuk yang mengikuti seleksi jalur zonasi dan jalur mutasi. Sementara yang SMK untuk jalur mutasi dan jalur reguler.

Inilah jadwal pendaftaran PPDB Babel tahap 2 tahun 2024 lengkap dengan prosedur dan tahapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran PPDB Babel Tahap 2

Dilansir situs resmi PPDB Provinsi Babel, proses pendaftaran akan dimulai pada hari ini, Senin 24 Juni 2024 dan berakhir pada 29 Juni 2024. Simak jadwal lengkapnya berikut:

  • Jalur Zonasi SMA: 24-27 Juni 2024
  • Jalur Reguler SMK: 24-29 Juni 2024
  • Jalur Mutasi SMA dan SMK: 24-27 Juni 2024

Sebelumnya, proses pra pendaftaran sudah dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024 hingga Selasa 9 Juni 2024. Pra pendaftaran merupakan proses melengkapi data sebelum pendaftaran PPDB dimulai.

ADVERTISEMENT

Tahapan ini berguna untuk memberi keleluasaan bagi calon peserta didik dalam mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan saat tahap pendaftaran. Adapun kegiatan yang dilakukan saat pra pendaftaran sebagai berikut:

  • Input data siswa
  • Input data sekolah asal
  • Input data nilai
  • Input data prestasi dan penghargaan
  • Upload berkas

Prosedur Pendaftaran PPDB Babel 2024 Tahap 2

Proses pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Babel tahun ajaran 2024/2024 dilakukan dengan beberapa tahapan yang harus dilewati. Ini prosedur atau tahapannya:

1. Calon peserta didik mengakses https://ppdb.babelprov.go.id untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai jalur.

2. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas pendaftaran

3. Proses rangking

4. Pengumuman hasil PPDB tahap 2

Persyaratan PPDB Babel 2024

Calon peserta didik yang mendaftar PPDB Babel 2024 maksimal berusia 21 tahun per tanggal 1 Juli 2024 atau lulusan SMP tahun 2023 dan 2024. Berkas yang diupload ukurannya maksimal 2 mb. Berikut daftar persyaratan yang mesti disiapkan:

1. Data Siswa

  • Kartu Keluarga
  • Kartu NISN
  • Pas foto berwarna
  • Data orangtua/wali

2. Data Sekolah

3. Data Nilai Rapor dan Hasil Kelulusan

Diperlukan dokumen rapor dari semester 1 sampai 5.

4. Nilai Bakat dan Minat

Dibutuhkan untuk SMK yang mensyaratkan tes bakat dan minat (jika ada).

5. Data Prestasi Non Akademik

Berupa piagam penghargaan atau sertifikat yang pernah diraih saat duduk di bangku SMP (jika ada).

Bagi pendaftar jalur mutasi memiliki persyaratan khusus. Pertama, jalur mutasi karena mengikuti perpindahan orangtua harus menyertakan surat keterangan mutasi. Sementara untuk jalur mutasi disebabkan orangtua guru di sekolah tujuan maka harus menyiapkan surat keterangan mengajar di sekolah bersangkutan.

Semua dokumen diupload pada sistem PPDB pada saat pra pendaftaran dalam bentuk format file PDF untuk dokumen yang lebih dari 1 halaman. Sementara file JPG, JPEG, dan PNG untuk dokumen yang hanya 1 halaman.

Jalur PPDB Babel Tahap 2

Pada tahap 2 ini ada tiga jalur yang akan melakukan pendaftaran PPDB online. Di antaranya yakni jalur zonasi SMA, reguler SMK dan mutasi SMA-SMK. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini:

1. Jalur Zonasi SMA

Jalur zonasi adalah seleksi berdasarkan pada domisili terdekat antara tempat tinggal dan sekolah yang dituju. Pendaftaran ini ditetapkan dengan kuota 70% dari daya tampung sekolah dengan ketentuan:

  • Zona 1: 50%-60%
  • Zona 2: 25%-30%
  • Zona 3: 15%-20%

2. Jalur Reguler SMK

Jalur reguler SMK diperuntukkan bagi calon peserta didik yang diseleksi berdasarkan nilai hasil kelulusan pada mata pelajaran matematika, IPA, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, hasil tes potensi akademik, tes kesehatan dan keterangan tidak buta warna yang disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi keahlian tertentu.

Termasuk juga prestasi di bidang akademik dan non akademik dan atau hasil tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah, dunia usaha, industri atau asosiasi profesi. Kuota untuk jalur ini sebesar 82% yang terdiri atas 10%:

  • 10%: calon peserta didik berdomisili dekat sekolah
  • 7%: berasal dari luar wilayah dalam provinsi
  • 3%: berasal dari luar provinsi
  • 62%: berasal dari dalam wilayah

3. Jalur Mutasi SMA-SMK

Jalur mutasi atau mengikuti tugas orangtua/wali harus disertakan dengan surat tugas mutasi. Kuota untuk jalur ini hanya 3% dari daya tampung sekolah. Kuota ini juga boleh digunakan untuk anak guru SMA/SMK pada satu satuan pendidikan orangtua mengajar.

Itulah informasi pendaftaran PPDB Babel tahap 2 tahun 2024 lengkap dengan prosedur hingga jalurnya. Semoga membantu ya detikers!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads