Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan layanan pendaftaran masuk sekolah peserta didik baru yang dilaksanakan berbasis online. Berikut adalah alur pendaftaran PPDB Bangka Belitung Jalur Zonasi tahun ajaran 2024/2025.
PPDB memiliki beberapa jalur pendaftaran yaitu jalur afirmasi, prestasi, zonasi, reguler, dan mutasi. PPDB dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama adalah pendaftaran untuk jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan pada tahap kedua untuk zonasi, reguler, dan mutasi.
Yuk, simak pendaftaran PPDB Bangka Belitung Jalur Zonasi tahun ajaran 2024/2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan PPDB Jalur Zonasi
Dikutip laman PPDB Babel, peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur zonasi akan diseleksi berdasarkan domisili terdekat antara tempat tinggal dan sekolah. Pada jalur ini ditetapkan dengan kuota minimal 70% dari daya tampung dengan ketentuan:
- Zona 1 sebesar 50-60%
- Zona 2 sebesar 25-30%
- Zona 3 sebesar 15-20%
Domisili alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik paling singkat diterbitkan satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Jika calon peserta didik tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, contohnya akibat bencana alam atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh RT atau RW dan dilegalisir oleh kepala desa atau lurah.
Namun apabila KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun namun tidak terjadi perpindahan domisili, tetap dapat digunakan untuk mendaftar PPDB Jalur Zonasi.
Contoh perubahan KK yang tidak pindah domisili adalah penambahan anggota keluarga (selain calon peserta didik), pengurangan anggota keluarga (meninggal atau pindah KK), dan KK hilang atau rusak.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi
Pra-Pendaftaran
- · Menyiapkan berkas dengan lengkap sesuai ketentuan.
- · Calon peserta didik mengakses https://ppdb.babelprov.go.id untuk melakukan registrasi dan melengkapi data yang dibutuhkan pada aplikasi PPDB.
Pendaftaran
PPDB Jalur Zonasi terdapat di pendaftaran tahap 2.
· Akses https://ppdb.babelprov.go.ig untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalur yang dipilih pada tahap 2.
· Operator sekolah memferivikasi berkas pendaftaran, dan melakukan perangkingan.
· Pengumuman hasil PPDB yang dapat diakses pada website resmi PPDB https://ppdb.babelprov.go.id
Jadwal Pelaksanaan PPDB Bangka Belitung Jalur Zonasi
Pra-Pendaftaran:
29 Mei 2024-9 Juni 2024
- Input Data Siswa
- Input Data Sekolah Asal
- Input Data Nilai
- Input Data Prestasi/Penghargaan
- Upload Berkas
Tahap 1
11 Juni 2024-13 Juni 2024
Pendaftaran Sekolah Tujuan
· Jalur Afirmasi SMA dan SMK
· Jalur Prestasi SMA
19 Juni 2024-Selesai : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1
19 Juni 2024-21 Juni 2024 : Daftar Ulang Tahap 1
Tahap 2
Pendaftaran Sekolah Tujuan
24 Juni 2024-27 Juni 2024 :
- Jalur Zonasi SMA
- Jalur Mutasi SMA dan SMK
24 Juni-29 Juni 2024 : Jalur Reguler SMK
2 Juli 2024-Selesai : Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2
3 Juli 2024-6 Juli 2024 : Daftar Ulang Tahap 2
15 Juli 2024-17 Juli 2024 : Tahun Ajaran Baru/Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Demikian informasi mengenai PPDB Bangka Belitung Jalur Zonasi tahun ajaran 2024/2025. Semoga artikel ini bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)