Seorang pria di Ogan Ilir, Sumatera Selatan Sumsel) berinisial KS ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. KS disebut merupakan mantan Sekretaris Desa Serijabo.
Polisi menangkap pria tersebut di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (11/6/2024) lalu. Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan ganja di Serijabo.
"Ya benar, tersangka yang ditangkap inisial KS, pelaku ditangkap pada Selasa (11/6/2024) lalu karena kedapatan menyimpan ganja," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (17/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyebut, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain pada perkara ini.
"Masih kita lakukan pemeriksaan,dan pendalaman," kata dia.
Sementara itu, Meri warga Desa Serijabo mengatakan pelaku yang ditangkap itu merupakan mantan Sekdes Serijabo di Ogan Ilir.
"Itu yang ditangkap narkoba itu mantan Sekdes Serijabo," katanya.
Meri mengungkapkan KS diamankan di kediamannya di Serijabo dengan barang bukti ganja.
"Waktu penangkapan KS, polisi memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyaksikan," ungkapnya.
(dai/dai)