Pemkot Palembang Imbau Warga Beli Hewan Kurban yang Miliki SKKH

Sumatera Selatan

Pemkot Palembang Imbau Warga Beli Hewan Kurban yang Miliki SKKH

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 14 Jun 2024 09:00 WIB
Ilustrasi. Kambing kurban yang dijajakan di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Ilustrasi hewan kurban (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Palembang -

Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sehat dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Pertanian Palembang. Hal itu bertujuan agar terhindar dari berbagai penyakit.

Selain itu, Dewa juga menyarankan masyarakat membeli hewan kurban di kandang yang resmi yang sudah memiliki surat SKKH. Tidak membeli di pinggir jalan yang belum ada SKKH

"Kita harapkan masyarakat untuk membeli hewan kurban di kandang-kandang yang jelas, dan jangan di pinggir jalan yang belum terbukti sehat, kita tidak melarang warga untuk membeli hewan kurban di pinggir jalan namun hanya mengingatkan belilah hewan kurban yang memiliki SKKH," katanya, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa mengaku, Dinas Peternakan dan Pertanian Palembang juga setiap hari mendatangi tempat penjual hewan kurban untuk mengecek kesehatan hewan kurban dan memberikan vaksin agar terhindar dari penyakit ngorok pada hewan kurban.

"Untuk pengecekan hewan kurban Dinas Peternakan sudah mobile di lapangan mengecek langsung kandang-kandang penjualan hewan kurban yang sudah dicek, maka akan diberikan SKKH dan diberikan vaksin hewan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata Dewa, jumlah kandang resmi di Palembang sekitar 200-an kandang yang bisa dijadikan alternatif masyarakat untuk membeli hewan kurban. Jumlah hewan ternak di kandang itu bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan.

"Jumlah kandang sekitar 200-an di Palembang ini bisa dijadikan alternatif untuk masyarakat membeli hewan kurban, lebih dari setengah sudah memiliki SKKH," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads