5 Kali Curi Kambing Warga Pedamaran, Januar Diciduk Polisi OKI

Sumatera Selatan

5 Kali Curi Kambing Warga Pedamaran, Januar Diciduk Polisi OKI

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jun 2024 16:00 WIB
Januar ditangkap polisi usai 5 kali curi kambing warga
Januar ditangkap polisi usai 5 kali curi kambing warga (Foto: Dok Polres OKI)
Ogan Komering Ilir -

Janurman (37), karena mencuri kambing warga di Padamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap. Usai didalami ternyata aksi serupa sudah 5 kali dilakukan Januar bersama rekannya (DPO).

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, Januar ditangkap Polsek Padamaran atas pencurian kambing yang dilakukannya di Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, OKI pada Senin (20/5) lalu.

"Benar, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan warga Desa tersebut," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (14/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Januar, katanya, ditangkap berdasarkan laporan Karnadi yang melaporkan seekor kambingnya hilang dicuri. Saat itu, Januar disebut tertangkap basah tengah kambing korban ke dalam sebuah karung.

"Saat itu kambing korban justru berontak keluar dari dalam karung dan masih dipaksakan pelaku dan langsung dinaikkan di atas motor merk Yamaha Vega ZR miliknya," katanya.

ADVERTISEMENT

Melihat itu, korban pun berusaha mengejar pelaku yang yang berbonceng motor tersebut. Sayangnya, korban kehilangan jejak pelaku.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta," katanya.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Usai mengendus Januar bersembunyi di Deda Pedamaran III, polisi pun bergerak menangkapnya pada Rabu (12/6) kemarin, tanpa perlawanan.

"Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggelapan anggota menemukan sebilah senjata tajam jenis pedang yang berada di motor pelaku," katanya.

Usai diperiksa intensif di Mapolsek, fakta baru terungkap bahwa Januar telahn5 kali mencuri kambing di wilayah pedamaran.

"Dengan modus operandi kambing milik korban ditangkap di lokasi peliharaan hewan tersebut yang sedang mencari makan dan jauh dari pemiliknya, kemudian kambing yang dalam penguasaan tersangka di masukan ke dalam karung kemudian dinaikkan sepeda motor lalu di bawa pergi dan di jual ke daerah luar pedamaran," bebernya.

Dalam aksinya, kata Kapolres, Januar tak sendiri melainkan selalu bersama rekannya, DF (dpo). Meski Januar sudah ditahan dan ditetapkan tersangka pencurian, polisi yang masih memburu rekannya, masih mendalami apakah kambing curian tersebut merupakan hewan kurban untuk Idul Adha mendatang.

"Setiap melakukan pencurian tersangka selalu berdua dengan rekannya yang bernama inisial DF yang sedang. dalam pengejaran. (Kambing itu) yang pasti peliharaan warga, kalau untuk giat qurban nanti didalami penyidik saat BAP," jelasnya.




(mud/mud)


Hide Ads