Dinas Pendidikan Kota Palembang menyiapkan beberapa anggota khusus untuk memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Palembang agar bersih dan transparan. Tim yang dibentuk tersebut melakukan sidak setiap hari ke sekolah secara acak.
"Untuk jalan PPDB tingkat SD dan SMP sudah dimulai, Diknas Pendidikan sendiri mengingatkan semua pihak agar transparan dan bersih dalam penerimaan PPDB ini, selain itu juga anggota Dinas Pendidikan setiap hari memantau jalannya PPDB dan melakukan sidak ke sekolah-sekolah secara acak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ansori mengatakan sejauh ini pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP belum ada laporan dan masih aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil sidang yang dilakukan belum ditemukan kecurangan ataupun kejanggalan dari pelaksanaan PPDB, laporan juga belum banyak masuk," katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kecurangan yang terjadi saat PPDB tingkat SD dan SMP di kota melalui aplikasi PPDB.
"Kita harap masyarakat membantu Diknas Pendidikan Palembang untuk memantau jalannya PPDB, jika melihat ataupun mengetahui adanya kecurangan terhadap PPDB segera laporkan di aplikasi PPDB maka kita akan lakukan sidak," ujar Ansori.
Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu sistem online yang digunakan sebagai pusat informasi untuk proses seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SD dan SMP. Di website ini nantinya akan disediakan semua tahapan dari pendaftaran hingga pengumuman.
PPDB di tingkat SD dan SMP tentunya memiliki beberapa jalur yang bisa ditempuh masing-masing siswa tergantung kebutuhan dan keperluan untuk memenuhi syarat yang ada.
Berikut 4 jalur penerimaan dihimpun detikSumbagsel.
4 Jalur PPDB Kota Palembang
Dari setiap jenjang yang ditempuh tentunya ada beberapa jalur yang memiliki syarat dan kualifikasi yang berbeda dari SD yang memiliki 3 jalur dan SMP 4 jalur. Keduanya memiliki kuota masing-masing dari jumlah daya tampung setiap sekolah yang terdaftar.
- Jalur Afirmasi
- Jalur perpindahan tugas orang tua
- Jalur zonasi
- Jalur prestasi
(des/des)