Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP dan SMA

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 26 Apr 2024 21:00 WIB
Orang tua bersama anaknya mencairkan dana PIP di BRI Unik Seluas, Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022). Diketahui dana PIP dapat diambil melalui bank BRI.
Foto: Ilustrasi dana PIP (Rifkianto Nugroho)
Palembang -

Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dibuka secara umum bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin atau rentan miskin. Sudahkah mengetahui cara daftar PIP Kemendikbud?

Siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) berkesempatan untuk menerima bantuan PIP. Mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memiliki peluang mendapat bantuan pemerintah.

Simak langkah-langkah berikut untuk mengetahui tata cara daftar PIP 2024 lengkap dengan syarat dan cara cek status penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar PIP Kemendikbud

Pendaftaran PIP Kemendikbud melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun apabila tidak punya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan siswa supaya menjadi bagian dari penerima PIP. Berikut adalah langkah-langkah daftar PIP Kemendikbud yang dikutip detikEdu.

ADVERTISEMENT

1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Proses Pemadanan Penerima PIP

Prioritas Penerima PIP adalah peserta didik yang tercatat pada DTKS Kemensos. Begini cara mengetahui mekanismenya:

1. Seluruh data siswa di Dapodik dipadankan dengan anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS sebagai penerima bantuan sosial

2. Hasil pemadanan dimaksud divalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data dan status rekening Simpanan Pelajar

3. Untuk mengetahui status keluarga penerima bantuan sosial dapat dicek melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Syarat Menjadi Penerima PIP

Tidak semua siswa mendapatkan bantuan dari program Kemendikbud ini. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PIP. Berikut ini kriterianya:

1. Peserta Didik pemegang KIP.

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang termasuk:

  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Anak yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Korban bencana alam.
  • Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Mengalami gangguan fisik
  • Korban musibah
  • Memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Proses pengecekan nama penerima PIP dilakukan secara online melalui laman resmi yang dibuat Kemendikbud. Bagi penerima bisa cek melalui alamat situs https://pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

1. Buka link PIP Kemendikbud

2. Isi kolom di sebelah kanan dengan mengisi NISN dan NIK

3. Tuliskan jawaban penjumlahan yang diminta

4. Klik "Cek Penerima PIP"

5. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis

Begitulah informasi lengkap mengenai cara daftar PIP Kemendikbud untuk siswa SD, SMP dan SMA. Semoga membantu ya!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads