Dishub Palembang Panggil Pengelola Mal soal Parkir Liar Jalan R Sukamto

Sumatera Selatan

Dishub Palembang Panggil Pengelola Mal soal Parkir Liar Jalan R Sukamto

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 23 Apr 2024 16:01 WIB
Dishub Palembang melakukan penertiban di Jalan R Sukamto tepat di depan PTC Mal
Foto: Dishub Palembang melakukan penertiban di Jalan R Sukamto tepat di depan PTC Mal (Dok. Humas Dishub Palembang)
Palembang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang segera memanggil manajemen PTC Mal untuk membahas parkir liar yang meresahkan masyarakat. Parkir liar tersebut juga kerap membuat kemacetan di Jalan R Sukamto Palembang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah mengatakan pihaknya sudah menghubungi pengelola PTC melalui telepon. Namun, pihak mal dinilai kurang kooperatif. Oleh karena itu, akan ada pemanggilan secara resmi.

"Kemarin saat kami melakukan penertiban pihak PTC Mal sudah kami hubungi untuk bekerja sama mengatasi kemacetan akibat parkir liar di depan PTC Mal. Namun pengelola menjawab bukan urusan pihak mal, padahal yang melakukan parkir liar ini para ojol yang hendak mengambil makanan ke dalam mal, seharusnya pihak mal menyediakan tempat parkir khusus untuk para ojol yang mengambil pesanan makanan bukan (malah parkir) di bahu jalan," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (23/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julyanzah menjelaskan untuk mengatasi sementara kemacetan akibat banyaknya parkir liar di kawasan tersebut, pihaknya menyiapkan anggota untuk berjaga di lokasi itu pada jam-jam tertentu.

"Kita siapkan anggota Dishub khusus untuk berjaga di kawasan Jalan R Sukamto di jam-jam tertentu dan jika masih ada parkir liar yang ditemukan maka akan di tindak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Julyanzah menuturkan pihaknya mengimbau pengendara baik ojek online ataupun masyarakat untuk tidak melakukan parkir liar di seputar Jalan R Sukamto atau tepat di depan PTC Mal jika tidak mau ditertibkan.

"Saya harap pengendara bisa tertib untuk tidak melakukan parkir liar di depan PTC Mal karena sedikit saja ada pengendara yang melakukan parkir di kawasan itu maka jalan itu akan macet, dan kami juga tidak segan untuk melakukan penertiban," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menderek 3 motor ojek online (ojol) yang melakukan parkir sembarangan di Jalan R Sukamto tepat di depan PTC Mal. Penderekan dilakukan karena adanya keluhan masyarakat sering terjadi kemacetan di lokasi itu.

"Ya benar tadi kami lakukan kegiatan rutin untuk menertibkan parkir liar di seputar Jalan R Sukamto yang dikeluhkan masyarakat karena sering macet akibat banyaknya ojol yang melakukan parkir liar di depan PTC Mal," kata Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah kepada detikSumbagsel, Senin (22/4/2024).

Sebelum dilakukan penderekan, kata dia, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada ojol untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan.

"Peringatan dan imbauan telah beberapa kami lakukan di lokasi ini untuk tidak melakukan parkir liar yang membuat macet, namun masih saja ada pengendara yang nekat sehingga kami amankan dan derek untuk dibawa ke Dishub Palembang," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads