Pelayanan pembuatan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara pada libur Lebaran. Jadwal libur pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM berbeda.
Wakasat Intel Polrestabes Palembang, AKP Andi Haryadi mengatakan bahwa pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang akan libur sementara dari Sabtu (6/4/2024) hingga Senin (15/4/2024).
"Untuk pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang nanti akan tutup sementara dari tanggal 6 sampai 15. Jadwal tutupnya sama seperti jadwal bank," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini berbeda dengan jadwal pelayanan SIM di Polrestabes Palembang. Untuk pelayanan SIM baru akan tutup pada Rabu (10/4/2024) hingga (11/4/2024).
"Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang hanya akan libur 2 hari saat lebaran, yaitu dari tanggal 10 sampai 11 April," tambah Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (4/3/2024).
Yenni menyarankan agar masyarakat yang masa SIMnya mati pada saat libur, agar segera memperpanjang masa SIM mereka.
"Kalo bisa sebelum masa SIMnya habis itu sudah melakukan perpanjangan, tidak harus menunggu sampai saat masa SIMnya mau habis baru melakukan perpanjangan," ungkapnya.
Yenni mengungkap apabila tidak bisa melakukan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang, warga bisa melakukan perpanjangan di pelayanan SIM keliling yang sudah tersebar di Palembang.
"Sekarang kan ada pelayanan perpanjangan SIM keliling jadi bisa lebih mudah, yang penting data awal SIMnya tercatat jadi bisa melakukan perpanjangan," ujarnya.
(dai/dai)