Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang

Sumatera Selatan

Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 29 Mar 2024 08:00 WIB
Ilustrasi mengucapkan bacaan talbiyah dalam haji.
Ilustrasi haji/Foto: Fuad Hasim/detikcom
Palembang -

Pemerintah memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah reguler tahap II. Jika sebelumnya ditutup 26 Maret, pelunasan tahap II akan kembali dibuka pada 1-5 April 2024.

Keputusan itu diambil karena masih rendahnya jumlah jemaah yang melunasi Bipih. Termasuk di wilayah Sumsel, jemaah reguler yang belum melakukan pelunasan sebanyak seribuan orang.

"Iya dilakukan perpanjangan, mulai pelunasan nanti di tanggal 1-5 April," ujar Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Abdul Qudus, Kamis (28/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menyebut jika pelunasan tahap II ditutup maka cadangan akan naik. Namun ketika pelunasan Bipih tahap II diperpanjang, maka kesempatan jemaah reguler untuk bisa ikut haji masih terbuka.

"Kuota Sumsel ada 7.012 plus tambahan 283 orang sehingga total kuotanya menjadi 7.295 orang. Untuk jemaah reguler yang sudah melunasi tahap 1 dan 2 sebanyak 6.203 orang. Jadi, masih ada 1.092 orang yang belum melakukan pelunasan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara cadangan yang sudah melakukan pelunasan ada 1.046 orang. Kemudian petugas haji daerah (PHD) sebanyak 48 orang dan KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 15 orang. Sehingga total yang sudah melunasi sebanyak 7.312 orang.

Total Jemaah yang Telah Melunasi Bipih Per Kabupaten/Kota di Sumsel:

  1. Palembang: 2.964 orang
  2. Muba: 270 orang
  3. OKU: 290 orang
  4. OKI: 496 orang
  5. Muara Enim: 402 orang
  6. Mura: 134 orang
  7. Lahat: 281 orang
  8. Prabumulih: 201 orang
  9. Lubuklinggau: 325 orang
  10. Pagar Alam: 220 orang
  11. Banyuasin: 214 orang
  12. OKU Timur: 835 orang
  13. Ogan Ilir: 275 orang
  14. OKU Selatan: 263 orang
  15. Empat Lawang: 58 orang
  16. PALI: 25 orang
  17. Muratara: 59 orang



(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads