Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kelurahan di Bandar Lampung telah diterima. KPU menjadwalkan PSU akan dilaksanakan pada Minggu (18/2).
Dua TPS yang akan melaksanakan PSU yakni TPS 19 Kelurahan Way Kandis dan TPS 31 Kelurahan Kedaton.
Sekretaris KPU Bandar Lampung Amrozie mengatakan PSU ini adalah buntut kejadian khusus yang ditemukan tim Panwascam di masing-masing TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti diketahui, ada dua temuan kejadian khusus di TPS 19 dan 31 pada saat pelaksanaan pemilu. Dari temuan itu, Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang dan akan dilaksanakan besok (Minggu)," kata dia, Sabtu (17/2/2024).
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan logistik serta sarana dan prasarana untuk pelaksanaan PSU. Pada pelaksanaannya nanti, akan ada petugas KPPS yang diganti.
"Iya semuanya saat ini kita persiapkan, jadi mulai logistik bahkan untuk petugas KPPS. Di TPS 19 itu semua petugas KPPS kita ganti, karena disana ada kasus ratusan suara milik dua caleg telah tercoblos sebelum proses pemungutan suara. Kalau untuk di TPS 31 itu tidak kita ganti karena temuan disana hanya soal data pemilih," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, di TPS 19 Kelurahan Way Kandis sempat dihebohkan dengan ditemukannya sebanyak 233 surat suara telah tercoblos.
Dari hasil pemeriksaan ada 100 surat suara tercoblos untuk Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS, dan 133 surat suara tercoblos dari caleg DPRD Provinsi Lampung Nettylia Syukri dari Demokrat.
Sementara di TPS 31 Kelurahan Kedaton ditemukan 17 pemilih yang tidak terdaftar di DPT namun bisa memilih di TPS tersebut.
(des/des)