Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) caleg di sejumlah kawasan di Kota Pangkalpinang. APK tersebut ditertibkan di periode masa tenang pemilu 2024 selama 3 hari ini.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, penertiban APK dilakukan oleh jajaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam). APK itu terjaring petugas ketika patroli pengawasan di masa tenang.
"Sejak hari pertama (masa tenang), kami menyisir wilayah-wilayah yang dilewati kendaraan untuk melakukan pencopotan APK. Bahkan kami lakukan penertiban sampai malam hari dan menyisir tempat yang belum ditertibkan," kata Imam Ghozali kepada detikSumbagsel, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pada masa tenang peserta pemilu capres dan caleg dilarang keras berkampanye. Hal itu diatur dalam Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum dilakukan pemungutan suara.
Bawaslu tak menyebutkan secara rinci jumlah APK yang ditertibkan itu. Yang jelas, kata Imam, APK itu diturunkan secara paksa di sejumlah penjuru di wilayah Kota Pangkalpinang.
"Untuk jumlah APK yang ditertibkan ada ratusan. Kami turunkan dari 7 wilayah Kecamatan di Pangkalpinang. Seharusnya teman-teman parpol peserta pemilu 2024 yang melakukan penertiban secara mandiri. Tapi tidak semua yang melakukan hal tersebut," jelasnya.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumbagsel, Senin (12/2/2024) tampak sejumlah APK caleg masih terpasang di daerah Air Mawar, Kota Pangkalpinang. Alat peraga itu milik caleg DPRD, padahal hari ini merupakan masa tenang hari kedua.
"Kami menyisir yang terjangkau sesuai rute yang sudah dilakukan oleh panwascam dan PKD kami secara bertahap. Semua pasti kami lakukan penertiban hanya bertahap tidak bisa dalam 1 hari bisa menyisir dan menertibkan langsung sekaligus," tegas Imam.
Pihaknya pun akan melanjutkan penyisiran terhadap APK hingga 13 Februari nanti.
"Penertiban APK kami laksanakan selama 3 hari mulai tanggal 11-13 Februari 2024 dan akan berakhir ditanggal 13 Februari 2024 Pukul 23.59 WIB," tukasnya.
(dai/dai)