Bawaslu Kota Pangkalpinang bakal memanggil oknum camat yang diduga mempromosikan seorang caleg DPRD Bangka Belitung, berinisial MH. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor maupun saksi," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali kepada detikSumbagsel, Senin (5/2/2024).
Imam memastikan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. Dia tak menyebut kapan persisnya waktu pemanggilan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secepatnya (dipanggil)," tegasnya kembali.
Pemanggilan itu buntut atas tindakan oknum Camat Kota Pangkalpinang berinisial PM yang diduga melanggar netralitas ASN di pemilu, yakni ikut serta mengkampanyekan seorang caleg. Kata Imam, laporan itu kini telah teregistrasi.
"Hari ini (laporannya) sudah teregistrasi yang dilaporkan oleh pelapor (salah satu ormas di Babel)," katanya.
Sebelumnya, Oknum camat di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) berinisial PM dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang. Dia dilaporkan karena menyebarkan video ajakan memilih salah satu caleg DPRD Babel dapil Pangkalpinang.
Video berdurasi 29 detik tersebut berisikan kampanye seorang caleg perempuan DPRD Babel dapil Pangkalpinang berinisial MH. Video itu disebar melalui melalui pesan WhatsApp (WA).
(csb/csb)