Libur Panjang Usai, Pemohon SIM-SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

Sumatera Selatan

Libur Panjang Usai, Pemohon SIM-SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 12 Feb 2024 14:01 WIB
Pemohon SKCK dan SIM di Polrestabes Palembang membludak pasca libur panjang.
Pemohon SKCK dan SIM di Polrestabes Palembang membludak pasca libur panjang. (Foto: Muhammad Rizky Pratama)
Palembang -

Pemohon SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang, Senin (12/2/2024) membludak. Hal ini dikarenakan warga baru bisa mengurusnya usai libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek.

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, terlihat tempat pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang dipenuhi oleh pemohon yang sedang mengantri.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra membenarkan adanya pembludakan pemohon pada hari ini pasca cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, untuk hari ini ada peningkatan pemohon perpanjangan/pembuatan SIM di Polrestabes karena cuti 3 hari kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Senin (12/2/2024).

Emil juga mengatakan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kantor pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang akan tutup sementara karena bertepatan dengan hari pemilu.

ADVERTISEMENT

"Untuk di tanggal 14 Februari nanti juga akan tutup sementara karena libur pemilu," ujarnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat Palembang yang masa SIM sudah habis atau berakhir di tanggal tersebut, maka bisa melakukan perpanjangan di hari berikutnya.

"Bagi yang ingin melakukan perpanjangan/pembuatan SIM di tanggal 14 nanti bisa melakukannya di tanggal 15 Februari nanti," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads