Pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang ditutup selama libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek. Karena itu, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM atau membuat SKCK selama 3 hari ke depan diminta untuk menunda terlebih dulu.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza kepada detikSumbagsel, Rabu (7/2/2024).
Dia mengatakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM ataupun SKCK ditutup Kamis (8/2/2024) hingga Sabtu (10/2/2024). Masyarakat Palembang yang ingin membuat atau memperpanjang SIM ataupun membuat SKCK bisa kembali ke Polrestabes Palembang pada Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, (layanan ditutup) karena ada cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek. Nanti pelayanan SIM dan SKCK tutup sementara," ungkapnya.
Dia mengatakan jadwal layanan pembuatan dan perpanjangan SIM mengikuti jam kerja perbankan.
"Menyesuaikan dengan bank. Jika bank buka, pelayanan SIM juga buka," katanya.
Evial menjelaskan, masyarakat Palembang yang masa SIM sudah habis atau berakhir di masa cuti bersama itu maka bisa melakukan perpanjangan di hari berikutnya atau Senin (12/2/2024).
"Kalau memang belum sempat perpanjang, harus menunggu saat kantor pelayanan buka seperti biasa. Kalau memang masa berlakunya (SIM) habis saat tanggal 8, 9, dan 10 Februari, maka bisa datang ke tempat pelayanan SIM di tanggal 12 dan 13 Februari," jelasnya.
Pihaknya pun akan kembali menutup layanan tersebut pada 14 Februari 2024 karena bertepatan dengan hari pencoblosan atau pemilu.
"Selain 3 hari ke depan, nanti saat 14 Februari layanan itu akan tutup lagi karena pemilu," tukasnya.
(dai/dai)