Jadwal Pemilu 2024, Waktu Pelaksanaan hingga Putaran Kedua

Jadwal Pemilu 2024, Waktu Pelaksanaan hingga Putaran Kedua

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Senin, 12 Feb 2024 05:00 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Palembang -

Jadwal Pemilu 2024 sudah hampir mencapai penghujungnya. Bahkan, puncak pesta demokrasi Indonesia tinggal menghitung hari.

Sebagai informasi, masyarakat Indonesia akan memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota dalam pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Saat ini, pemilu 2024 sudah berada di tahap masa tenang. Namun tahukah detikers apa dan kapan saja rangkaian jadwal pemilu 2024? Yuk simak informasinya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pemilu 2024

Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 3 tahun 2022. Berikut rangkaiannya berdasarkan laman resmi KPU.

Dalam Negeri

14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
29 Juli-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
14 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu
14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
24 April-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober-25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden
28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye
11-13 Februari 2024: Masa tenang
14-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara
1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

ADVERTISEMENT

Untuk pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang bersangkutan.

Luar Negeri

Menurut laman resmi KPU, tahapan dan jadwal pemilu 2024 untuk detikers yang berada di luar negeri sedikit berbeda. Berikut informasinya.

13 Desember 2022-18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
14 Oktober 2022-23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara
14-16 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
14-20 Februari 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Jadwal Pemilu 2024 Putaran Kedua

KPU sudah menetapkan jadwal antisipasi jika pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 harus melalui dua putaran. Berikut jadwalnya.

22 Maret-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
2-22 Juni 2024: Masa kampanye
23-24 Juni 2024: Masa tenang
26-27 Juni 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
27 Juni-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

Itulah jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU. Jangan lupa gunakan hak pilih, ya detikers!




(csb/csb)


Hide Ads