Masuk Masa Tenang Kampaye, Satpol PP Palembang Turunkan 150 Baliho Besar

Sumatera Selatan

Masuk Masa Tenang Kampaye, Satpol PP Palembang Turunkan 150 Baliho Besar

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 11 Feb 2024 20:30 WIB
Anggota Satpol PP Palembang melakukan penertiban APK di jalan protokol memasuki masa tenang.
Anggota Satpol PP Palembang melakukan penertiban APK di jalan protokol memasuki masa tenang: (Dok: humas Satpol-PP Palembang)
Palembang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol. Pada penertiban yang dilakukan pada Minggu (11/2/2024) dini hari petugas menurunkan 150 baliho besar.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Palembang ini karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan, hasil penertiban yang dilakukan petugas sebanyak 150 APK berbentuk baliho besar di jalanan sudah diturunkan.

"Kurang lebih 150 APK yang berbentuk baliho besar diturunkan petugas," katanya Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cherly mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan sampai tanggal 14 Februari 2024 nanti sehingga Palembang sudah bersih dari APK.

"Penertiban terus dilakukan sampai tanggal 14 Febuari nanti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata dia, untuk melakukan penertiban ini, pihaknya menerjunkan 30 anggota yang dibagi menjadi 3 tim. Penertiban pada Minggu dini hari ini dilakukan disepanjang jalan protokol Kota Palembang.

"30 anggota Satpol PP Palembang terbagi menjadi 3 tim kami kerahkan semalam untuk membersihkan APK di sepanjang jalan protokol Kota Palembang," ujarnya.

Cherly mengatakan, penertiban APK ini selain menyasar jalan protokol juga jembatan penyeberangan dan flyover semua APK akan diturunkan.

"Untuk sementara kami menyasar ke jalan protokol dan jembatan flyover untuk dilakukan penertiban," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads