Distribusi logistik surat suara Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu tertukar dan diterima oleh KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel). Jumlahnya ada 1.000 surat suara.
Hal itu diketahui pasca pelaksanaan sortir lipat surat suara yang dilakukan di KPU Mura.
"Hasil laporan sortir dan lipat yang berlangsung, ada surat suara tertukar di Kabupaten Mura," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya saat dikonfirmasi, Minggu (14/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, tertukarnya surat suara itu telah dilaporkan ke KPU RI dan akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penggantian. Proses penggantian sedang dalam penyelesaian dan diharapkan selesai pekan depan.
Andika menjelaskan, jumlah surat suara yang rusak hingga saat ini belum terdata secara keseluruhan. Namun, ia memastikan pada setiap koli hanya ada beberapa surat suara yang rusak.
"Keluhan mengenai surat suara rusak telah disampaikan ke pihak percetakan untuk pengiriman ulang sesuai kebutuhan. Beberapa surat suara yang rusak diakibatkan sobek, bolong dan kabur sehingga tidak bisa terpakai," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh surat suara yang tiba di KPU kabupaten/kota di Sumsel tengah proses sortir lipat untuk Pemilu 14 Februari mendatang. Pelaksanaannya dilakukan double check, agar pelipatan dan penyortiran dilakukan secara benar.
"Surat suara yang masuk langsung sortir lipat dan kami minta dilakukan double check dalam proses pelipatan," tukasnya.
(dai/dai)