Komisi pemilihan umum (KPU) Palembang melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Dari 400 warga yang dilibatkan, 80 persen petugasnya merupakan eks narapidana.
Pantauan detikSumbagsel di Gudang Logistik KPU Palembang, di Jl. Kapten Harun No.42, Kebun Bunga, Sukarami, Kota Palembang, Jumat (12/1/2024) pukul 16.00, tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Sementara di dalam gudang lantai 1 dan 2, para laki-laki berjejer terlihat serius melipat kertas suara. Ada yang menggunakan botol untuk merapikan lipatan. Tampak juga Beberapa petugas dari KPU Kota Palembang terlihat rutin melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Palembang, Romi Yudha Satria mengatakan pihakanya melibatkan sekitar 400 orang laki-laki yang terdiri dari warga sekitar dan eks narapidana atau warga binaan.
"Total pekerja yang dilibatkan kurang lebih 400 orang pelipat. Ada hal unik hampir 80 persen mereka adalah eks warga binaan. Dari berbagai macam lapas yang ada di kota Palembang," ujarnya saat diwawancarai detikSumbagsel.
Semua eks warga binaan itu berasal dari swakelola tipe 3 dengan organisasi masyarakat Forum Cakar Sriwijaya dan sebelumnya berasal dari lembaga permasyarakatan yang ada di kota Palembang.
"Mereka eks warga binaan ini telah mengikuti pelatihan dan pembinaan sebelumnya dan mereka sudah berubah total," ujarnya.
Alasan melibatkan eks napi, simak halaman selanjutnya...
Alasan Melibatkan Eks Napi
Pihaknya melibatkan eks warga binaan dalam peserta penyortiran. Sebab, ia mengatakan eks warga binaan kerap diacuhkan dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan ketika kembali lagi ke lingkungan masyarakat.
"Ya karena alasan itulah kita juga sangat peduli akan nasib mereka setelah jalani hukuman dan mereka ini dulunya terjerat masalah hukum yang berat. Ada yang pernah membunuh, bobol ATM dan kasus kelas kakap lainnya," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, proses pelipatan surat suara dibagi menjadi dua ruangan yaitu lantai satu diisi oleh warga sekitar dan untuk di lantai 2 diisi oleh warga eks binaan.
"Dibagi dua ada yang di bawah dan ada yang di atas. Yang di bawah itu juga ada dari masyarakat, ada pengecualian semua yang eks warga binaan kita naikkan ke lantai 2 , dan warga sekitar kita letakkan di lantai 1," ujarnya.
Pihaknya sangat mengawasi proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh warga eks binaan. Terlihat sejauh ini para peserta sortir dari eks warga binaan ini, sudah semakin terampil dalam bekerjanya. Walau baru beberapa hari ikut dalam penyortiran surat suara.
"Kita kagum dengan kerja mereka dan kerjanya sangat tepat waktu dengan target yang telah ditentukan," ujarnya.
Romi mengatakan, proses pelipatan surat suara dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir hingga targetnya tercapai untuk setiap hari. Pihaknya juga tidak melibatkan perempuan dalam proses pelipatan surat suara, agar mengefektifkan waktu.
"Tidak melibatkan pelipat perempuan untuk mengefektifkan waktu. Juga agar mereka lebih semangat karena kita melipat sampai dengan malam hari," ujarnya.
Setiap pelipat diberikan honor sesuai dengan jumlah kertas yang dilipat setiap harinya, dan setiap surat suara berbeda-beda honor yang diberikan. Sebab, memiliki jumlah lipatan dan kerumitan yang berbeda.
"Kertas PPWP sekitar angka Rp 200-300, sedangkan untuk DPD dan DPR RI sekitar Rp 300 , dan DPR Provinsi dan Kota sekitar Rp 300-350 ," ujarnya.
Salah satu pelipatan, Tomi mengatakan Ia sangat senang bisa dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara ini. Sehari dirinya bisa melipat sekitar 1.000 kertas surat suara, dan mendapatkan upah kurang lebih Rp 150 ribu rupiah sampai Rp 200 ribu.
"Sangat bersyukur, saya dapat pekerjaan sampingan walaupun ini hanya sebentar. Namun, cukup untuk biaya saya dan keluarga, ujarnya.
Simak Video "Video: Viral Anggota KPPS di Ambon Diduga Coblos Kertas Suara Sisa"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)