Bansos Beras 10 Kilogram Segera Cair di Tahun 2024, Cek Informasi di Sini!

Bansos Beras 10 Kilogram Segera Cair di Tahun 2024, Cek Informasi di Sini!

Putri Shafa Salsabila - detikSumbagsel
Kamis, 11 Jan 2024 12:40 WIB
Ilustrasi beras
Foto: Ilustrasi bansos beras akan segera cair (Dok . Kementan)
Palembang -

Bantuan Sosial (Bansos) beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos beras diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat terutama di bidang pangan serta mengantisipasi kenaikan harga beras.

Bansos beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bansos ini mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024.

Selain bantuan berupa beras, terdapat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan cair di tahun ini. Dikutip dari Portal Informasi Indonesia bansos beras ini akan berlanjut hingga Juni 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSumbagsel merangkum informasi dari berbagai website mengenai bansos beras mulai dari kriteria, cara cek penerima dan langkah-langkah mendaftarnya.

Kriteria Bansos Beras

Bansos berupa beras 10 kilogram akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH yang terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

Syarat Penerima Bansos Beras

1. Ditujukan pada keluarga miskin dan sudah masuk dalam DTKS.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH dan BPNT.

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Setelah memenuhi persyaratan penerima bansos beras, detikers dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos beras. Berikut cara mengecek penerima bansos beras.

1. Kunjungi website resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)

3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP

4. Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera pada KTP

5. Lalu, klik tombol "Cari Data"

6. Apabila hasil pencarian muncul status "Penyaluran" artinya detikers terdaftar sebagai penerima bansos.

Langkah-langkah Mendaftar Bansos

Namun jika detikers belum terdaftar sebagai penerima bansos beras, detikers dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos tersebut. Berikut langkah-langkah cara mendaftar sebagai penerima bansos.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

2. Registrasi akun untuk membuat akun baru

3. Isi data diri pendaftar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Unggah foto KTP dan swafoto menggunakan KTP

5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran

6. Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan pendaftaran

7. Kemudian akun terdaftar, pilih menu Daftar Usulan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos

8. Klik "Tambah Usulan"

9. Isi data diri pendaftar BPNT sesuai dengan data yang diminta

10. Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT. Karena Bansos beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT.

11. Kemudian unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar tampaK depan

12. Pastikan data diri yang diisi sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan"

13. Tunggu data pendaftaran di verifikasi oleh Kemensos dan Dinas Terkait

Itulah informasi mengenai bansos beras mulai dari kriteria, syarat penerima, cara mendaftar dan cara mengecek bansos yang akan dibagikan kepada KPM. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk detikers atau warga penerima bansos tersebut.




(csb/csb)


Hide Ads