Bansos PKH 2024 Akan Cair, Berikut Persyaratan dan Cara Mencairkannya!

Bansos PKH 2024 Akan Cair, Berikut Persyaratan dan Cara Mencairkannya!

Putri Shafa Salsabila - detikSumbagsel
Senin, 08 Jan 2024 20:39 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi uang bansos cair (Dok.detikfinace)
Palembang -

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu dari lima bansos yang akan cair di tahun 2024. Bansos PKH adalah penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin dengan tujuan dapat membantu perekonomian keluarga penerima PKH tersebut.

Bansos PKH yang diberikan kepada penerima memiliki empat tahapan. Tahap pertama cair pada Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Bansos PKH juga memiliki persyaratan, golongan penerima, cara mengecek penerima bansos hingga metode pencairan dana bansos. Namun jika detikers belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, detikers dapat mengajukan permohonan secara online dan offline. Dikutip dari website Portal Informasi Indonesia, berikut detikSumbagsel merangkum informasi lengkap mengenai Bansos PKH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persyaratan Bansos PKH

Sebelum menerima Bansos PKH, detikers harus mengecek persyaratan sebagai penerima bansos tersebut. Berikut persyaratan penerima Bansos PKH.

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

ADVERTISEMENT

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Golongan Penerima Bansos PKH

Setelah mengetahui persyaratan penerima Bansos PKH, detikers harus tau golongan penerima Bansos PKH. Terdapat tujuh penerima Bansos PKH, siapa saja? Berikut informasinya.

1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Namun, dalam satu Kartu Keluarga hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang.

Cara Mengecek Bantuan PKH

Cara mengecek Bantuan PKH dapat melalui handphone, laptop dan komputer. Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH melalui website resmi Kemensos.

1. Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP

4. Klik tombol "Cari Data"

5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH

Namun jika detikers belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, detikers dapat mengajukan permohonan sebagai penerima Bansos PKH dengan mendaftar secara offline atau online. Berikut langkah-langkah mendaftar Bansos PKH secara offline dan online.

Langkah-Langkah Pendaftaran Offline

1. Mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah anda

2. Pastikan membawa KTP dan KK

3. Setelah melakukan pendaftaran, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa. Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat.

4. Kemudian setelah musyawarah desa, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran

5. Lalu data yang sudah diverifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

6. Setelah data masuk ke dalam SIKS, bupati dan wali kota akan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk pengesahan akhir daftar penerima Bansos PKH

Langkah-langkah Pendaftaran Online

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store

2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang diberikan valid dan akurat

3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan"

4. Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga

5. Pilih Jenis Bantuan PKH. Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda

6. Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang

7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH

Cara Mencairkan Dana Bantuan Sosial PKH

Jika data diri detikers terdaftar sebagai penerima Bantuan PKH di website Kemensos, detikers dapat mencairkan dana tersebut melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN ataupun Kantor Pos Indonesia.

Itulah informasi lengkap informasi mengenai Bansos PKH mulai dari persyaratan, langkah-langkah pendaftaran hingga cara mencairkan dana Bansos PKH. Semoga informasi tersebut dapat membantu detikers dalam mencairkan dana Bansos PKH.




(csb/csb)


Hide Ads