Pemkab Banyuasin Tekan Inflasi Lewat Operasi Pasar Murah

Sumatera Selatan

Pemkab Banyuasin Tekan Inflasi Lewat Operasi Pasar Murah

Putri Shafa Salsabila - detikSumbagsel
Senin, 25 Des 2023 07:01 WIB
Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali mengadakan operasi pasar murah di Halaman Kantor Kepala Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Foto: Dok. Kominfo Banyuasin
Banyuasin -

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar operasi pasar murah untuk menekan inflasi di daerahnya. Rencananya operasi pasar murah serupa akan kembali digelar secara bertahap selama momen Nataru ini.

Operasi pasar murah kali ini diselenggarakan bersamaan dengan beberapa pelayanan kolaboratif di halaman Kantor Kepala Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

Antusias masyarakat dengan adanya operasi pasar murah ini terlihat dari antrian emak-emak membeli cabai dan beras yang dijual dengan harga murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pj Bupati Banyuasin mengatakan pihaknya akan mengadakan operasi pasar murah dalam waktu dekat selama momen Nataru melihat antusias yang cukup besar itu. Operasi pasar ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan menstabilkan harga bahan pokok.

"Kita akan tambah lagi kegiatan seperti ini (pasar murah) dalam minggu ini satu kali dan minggu depan," ungkapnya, Minggu (24/12/2023).

ADVERTISEMENT

Adapun komoditas bahan pokok yang dijual di pasar murah tersebut di antaranya cabai merah keriting, cabai setan, bawang merah, bawang putih, beras, minyak goreng, telur, daging sapi hingga daging kerbau beku.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin, Alpian mengungkapkan bahwa pasar murah ini adalah hasil dari kolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banyuasin.

Bahkan beberapa perusahaan merek dagang dan Bulog ikut terlibat. Mereka membantu menyediakan minyak goreng dan beras yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Selain operasi pasar murah ada juga pelayanan kolaboratif berupa pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan KTP dan KK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads