Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 di Sumsel. Hasilnya BPOM menemukan 7349 pcs produk makanan tidak layak konsumsi siap edar dari 91 item.
Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengatakan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), BPOM melakukan pengawasan pangan mulai 1-21 Desember di wilayah Sumatera Selatan.
"Wilayah yang kami cek yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Banyuasin," katanya Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menjelaskan dari hasil kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 banyak dia temukan makanan tanpa Ijin Edar (TIE), rusak kemasan dan kadaluarsa (ED).
"Rincian, Pangan yang TIE sebanyak 31 Item dengan jumlah 7108 pcs, rusak kemasan 41 item dengan jumlah 73 pcs, dan ED 19 item dengan jumlah 168 pcs," katanya.
Zulkifli menambahkan jenis sarana yang di periksa Gudang market place, Distributor Pangan, Sarana ritel modern sarana ritel tradisional dan pembuat parcel.
"Dari masing-masing sarana yang di periksa seperti Distributor Pangan di temukan TIE ,rusak kemasan , ED kondisi Gudang TMK, Sarana ritel modern juga ditemukan TIE, Rusak kemasan, ED dan Kondisi Gudang TMK sama halnya dengan Sarana ritel tradisional juga di temukan TIE, rusak Kemasan,ED dan Kondisi Gudang juga TMK," ungkapnya.
Sebagai upaya pengawasan dan penanganan kasus peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya Badan POM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor terkait antara lain dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota Dinas kesehatan, Dinas perindustrian, Dinas Perdagangan dan Kepolisian.
"Apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran pangan ilegal atau tidak memenuhi syarat ketentuan kami harap segera laporkan ke kami haloBPON 1500533," katanya.
(des/des)