Sekda Sumsel Ingatkan Jajaran ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sekda Sumsel Ingatkan Jajaran ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Muhammad Lugas Pribady - detikSumbagsel
Senin, 18 Des 2023 18:17 WIB
Pemprov Sumsel
Foto: Dok. Pemprov Sumsel
Jakarta -

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tetap menjaga netralitas jelang tahun politik 2024. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel gabungan yang diikuti oleh Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) dan ASN yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel.

"Di tahun 2024 akan tiga pemilu yaitu legislatif, presiden, dan kepala daerah. Kita harus bersikap netral meskipun kita juga menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia untuk memilih," ungkap Supriono dalam keterangan tertulis, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut ia menegaskan ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel harus mampu menempatkan diri pada posisi sesuai dengan postur yang telah dituangkan di dalam regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kita diatur untuk netral, maka wajib bersikap netral," tegasnya.

Selain itu, Supriono juga menyinggung realisasi anggaran dan program prioritas menjelang akhir tahun 2023.

ADVERTISEMENT

"Beberapa hal yang terkait program prioritas seperti stunting, kemiskinan ekstrim, dan inflasi," lanjut Supriono.

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Supriono meminta seluruh OPD untuk segera melaksanakan tugas akhirnya terkait dengan capaian target sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan dilengkapi dengan laporan keuangannya yang harus diselesaikan tepat waktu.

"Saya harap ini dapat terselesaikan segera, karena laporan seluruh OPD akan dikompilasi menjadi satu dalam laporan keuangan Provinsi Sumsel. Maka diharapkan bapak/ibu sekalian harus menyadari hal tersebut agar dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya," katanya.

Terkait dengan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam bekerja, dirinya menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 akan diterapkan absensi secara elektronik dengan menggunakan handphone dan dilakukan absensi dengan lokasi masing - masing.

"Tidak ada yang tidak absen termasuk yang sedang berdinas. Kinerja akan dinilai secara otomatis, bapak/ibu tidak perlu membuat laporan kinerja tahunan seperti terdahulu. Semuanya akan terinstal dengan otomatis. Kami berharap tahun depan tidak ada lagi yang tidak melaksanakan tugas," tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Supriono pun meminta agar seluruh ASN dan PPPK dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan zaman.

"Berubahlah dengan suasana yang baru karena kita didorong untuk bisa mengikuti perubahan zaman yang begitu cepat. Maka kita harus mengupdate diri kita untuk bisa bersaing dengan negara lain. Untuk itu kami minta semua ini dijalankan dengan baik," tandasnya.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads