Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka pendaftaran calon anggota untuk masa jabatan 2023-2028. Tim seleksi mendorong adanya keterwakilan perempuan pada komposisi anggota kpu pada masa berikutnya.
Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Sumsel Rudi Erwandi mengatakan, pendaftaran dibuka dari tanggal 15 Juli hingga 26 Juli 2023.
"Pada kesempatan ini kami berharap melalui media dapat tersampaikan kepada masyarakat yang ada di Sumsel sehingga dapat mengundang masyarakat atau berminat mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Sumsel," katanya, Sabtu (15/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, kata dia, dapat mengakses melalui laman SIAKBA.KPU.go.id atau dapat datang langsung ke sekretariat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Officer Tower Lantai 7 Beston Hotel.
Untuk persyaratan, sambungnya, warga negara Indonesia, saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun, pendidikan paling rendah srata 1 (S1), setia kepada pancasila, Undang-undang Dadar Negara Republik Indonesia.
Kemudian, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, berdomisili di wilayah Sumsel yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.
"Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar sebagai calon," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk masa kerja Timsel ini sejak 6 Juli sampai 7 September 2023 dengan harapan tahapan-tahapan itu sudah kami selesaikan semua.
"Tugas kami hanya mencari 10 orang. Nanti kami serahkan ke pusat dan pusat akan memilih 5 orang untuk menjadi anggota komisioner KPU Sumsel dan selesai tugas kami. Kewenangan selanjutnya kembali ke KPU RI," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk keterwakilan perwakilan perempuan ada sekitar 30 persen. Tetapi 30 persen itu kalau memenuhi persyaratan.
"Kalau tidak memenuhi sarat maka tidak bisa, tapi apabila memang benar-benar bisa bersaing. Kami berharap, 30 persen itu memenuhi sarat," ungkapnya.
(mud/mud)