Aris Munaji (40) sudah 2 kali ditangkap Satpol PP Pati, Jawa Tengah. Bukan karena itu dia jadi sorotan, tapi karena videonya nyanyi bareng Lady Companion (LC) atau pemandu lagu dari duit hasil meminta-minta.
Aksi Aris berkaraoke terungkap usai videonya viral di media sosial. Dalam 2 jam unggahan di IG @patisakpore, video banjir komentar.
Satpol PP turun tangan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Djuharianto, mengatakan Aris sudah dua ditangkap. Pertama pada Jumat (30/6). Saat itu, Aris berjanji tak akan mengulangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata ini masih mengulangi meminta-minta di lampu merah Puri," jelas Djuharianto, Selasa (4/7/2023).
Kini, Aris dibina Satpol PP. "Tindakan sesuai perda," kata Djuharianto.
Saat dikonfirmasi, Aris mengaku sering beraksi di traffic light Puri Pati. Sehari, dari pagi hingga sore, dia mendapatkan Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Sesekali uangnya memang dipakai untuk hiburan karaoke.
"Kalau itu (karaoke peluk LC) baru sekali itu," kata Aris yang kini berada di kantor Satpol PP.
Dia berkaraoke bersama dua temannya yang bukan pengemis. Uang menyewa LC didapatkan dari patungan bertiga Rp 240 ribu. Dia meminta-minta dengan dalih terlilit utang.
Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul Pengakuan Pengemis di Pati Karaoke Bareng LC Pakai Duit Hasil Minta-minta. Untuk informasi seputar Jawa Tengah dan Jogja, baca detikJateng.
(trw/trw)