
Satpol PP Jakpus Segel Tempat Karaoke Master Piece Mangga Besar
Satpol PP Jakarta Pusat menyegel karaoke Master Piece Mangga Besar karena melanggar aturan operasional pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Satpol PP Jakarta Pusat menyegel karaoke Master Piece Mangga Besar karena melanggar aturan operasional pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bukan disebabkan oleh virus Corona, alasannya adalah karena perubahan budaya kerja.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat menegaskan bakal menutup tempat hiburan malam karaoke yang membandel dan nekat buka di tengah pandemi COVID-19.
Polres Cianjur merazia tiga tempat karaoke yang beroperasi di tengah pandemi. Hasilnya, sejumlah orang diamankan karena positif menggunakan narkoba.
Polres Cianjur merazia tiga tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di tengah pandemi. Puluhan orang tamu dan pemandu lagu pun terjaring dan didata.
Pembunuhan terjadi saat pelaku, Ripet (42), bekerja dan mendapat kabar istrinya karaoke bersama pria lain di tempat karaoke di jalan lintas Prabumulih.
Sebagai pengusaha bisnis karaoke, usaha Inul Daratista menjadi salah satu yang harus tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pandemi COVID-19 terus memberikan dampak bagi banyak orang. Kali ini, dampak tersebut dialami oleh karyawan dari rumah karaoke Inul Daratista.
Karaoke De Berry di Jalan Banyu Urip ditutup sementara. Karaoke keluarga itu ditutup karena melanggar Perwali No 33 tahun 2020.
Belasan pemandu lagu (PL) di Kabupaten Mojokerto terjaring Operasi Yustisi. Mereka melanggar protokol kesehatan saat melayani tamu di tempat karaoke.