Tumpukan Uang Rp 23 M Diduga Hasil Korupsi Eks Dirut Bank Jambi

Round Up

Tumpukan Uang Rp 23 M Diduga Hasil Korupsi Eks Dirut Bank Jambi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jun 2023 08:39 WIB
Kejati Jambi sita uang milik eks Dirut Bank Jambi, tersangka korupsi.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Uang tunai Rp 23,78 miliar disita Korps Adhiyaksa dari tersangka Eks Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon. Siapa sangka uang itu ternyata diduga hasil tindak pidana pencucian uang yang ditemukan jaksa.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan mengatakan uang Rp 23,78 miliar itu hasil pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi gagal bayar. Korupsi gagal bayar itu dilakukan Medium Trem Note (MTN) tahun 2017-2018 oleh PT SNP kepada Bank Jambi senilai Rp 310 miliar.

Selain uang Rp 23 miliar itu, penyidik sudah lebih dulu menyita aset berupa rumah mewah Rp 7 miliar di Tangerang Selatan. Rumah itu diduga milik tersangka Yunsak El Halcon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah mewah itu kan juga disita lebih dulu setelah kemudian uang Rp 23 miliar lebih ini kita temukan dan sita," kata Elan kepada wartawan, kemarin.

Tak berhenti di situ, penyidik bahkan terus melacak aset-aset milik Yunsak. Di mana ada dugaan banyak aset yang belum bisa disita.

ADVERTISEMENT

"Nanti setelah ini penyidik akan segera menetapkan lagi tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini lalu kemudian menggabungkan perkara TPPU dengan perkara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya (predicate crime) dalam satu surat dakwaan, serta segera melimpahkannya ke Pengadilan Jambi," kata Elan.

Diketahui Kejati Jambi menetapkan empat tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Trem Note (MTN) tahun 2017-2018 pada PT SNP (SNP Finance) ke Bank Jambi. Bahkan uang tunai yang disita itu juga diperlihatkan ke publik dengan pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu.

Berikut ini data adalah keempat tersangka:

  1. LD, selaku Direktur PT Columbindo Perdana-Cash dan Kredit dan Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia) atau anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT SNP).
  2. DS, selaku Direktur Investmen Banking PT MNC Sekuritas Tahun 2014-2019.
  3. AI, selaku Pjs Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas Tahun 2016-2019).
  4. YEH atau Yunsak El Halcon, selaku Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016-2020 dan terakhir jabat Dirut Bank Jambi.



(ras/ras)


Hide Ads