Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan menemukan tujuh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar ganda. Hal itu diketahui saat KPU verifikasi administrasi.
"Iya (ada bacaleg ganda), ada antar partai dan ada di partai sendiri," kata Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin kepada detikSumbagsel, Sabtu (3/6/2023).
Syawaludin mengatakan, setelah proses verifikasi administrasi selesai pihaknya akan meminta partai yang bacalegnya terdaftar ganda untuk dapat diperbaiki. Sehingga bacaleg ganda bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
"Setelah selesai administrasi pengajuan dokumen selesai, kami akan menyampaikan kepada partai yang memang masih perlu diperbaiki," katanya.
Hal senada disampaikan Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palembang, Muhammad Joni. Daftar bacaleg ganda terungkap dari data sistem informasi pencalonan (silon).
"Hasil analisis kegandaan di sistem informasi pencalonan (silon), ada indikasi potensi ganda, baik ganda eksternal maupun internal. Kurang lebih tujuh bakal calon terindikasi ganda," kata Joni.
Setelah ditemukan, Joni memastikan KPU terus melakukan verifikasi dan klarifikasi. Termasuk soal bacaleg ganda terdaftar di internal dan partai lain.
"Masih perlu diverifikasi dan klarifikasi," kata Joni lagi.
Joni menjelaskan ganda yang dimaksud internal adalah bacaleg terdaftar 2 kali di partai yang sama. Namun ada juga yang terdaftar di partai lain.
Joni tidak menyebut secara detail partai yang bacalegnya terdaftar ganda. Sebab petugas masih akan meminta klarifikasi dan verifikasi kepada partai dan bacaleg dimaksud.
"Untuk partainya belum bisa kami publish, baru indikasi ganda. Maka perlu klarifikasi," katanya.
Selain temuan bacaleg ganda, KPU saat ini masih melakukan verifikasi administrasi bacaleg. Tahapan ini berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
(ras/ras)