KPU Prabumulih mengungkap ada nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di 2 daerah di Sumatera Selatan. Kedua bacaleg tersebut yakni, Roni Paslah dan Debi Akbar.
Dalam catatan KPU Prabumulih, keduanya terdaftar sebagai bacaleg di Prabumulih. Namun mereka juga daftar di Kabupaten Muara Enim atau daerah pemilihan yang berbeda.
"Setelah kita cek, ada dua lagi selain atas nama Yuri Gagarin itu. Ada namanya Roni Paslah dan Debi Akbar. Tapi keduanya ini bukan masuk daftar ganda di Prabumulih, melainkan terdaftar di daerah lain yaitu di Kabupaten Muara Enim," ungkap Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (30/5/2023).
Menurut Marjuansyah, Roni dan Debi mendaftar dari dua partai berbeda. Roni dari PAN Dapil Prabumulih 2, sementara Debi Akbar dari PSI Dapil Prabumulih 3.
"Roni Paslah kalau di sini (Prabumulih) terdaftar dari PAN untuk Dapil 2, nah kalau Debi Akbar itu dari Dapil 3 partai PSI," terangnya.
Namun untuk di Muara Enim, Roni dan Debi terdaftar dari Partai apa dan dapil berapa, Marjuansyah sendiri belum dapat memberikan penjelasan. Pihaknya juga masih mendata secara detail soal 'perahu' yang dipakai untuk mendaftar.
"Kalau yang terdaftar di Muara Enimnya kita harus cek data dulu, saya cek lagi di partai apa dan dapil mana, besok ya saya cek dulu," imbuhnya.
Sama halnya dengan mantan Wakil Wali Kota Prabumulih periode 2002-2023, Yuri yang terdaftar di dua partai. Roni dan Debi juga segera akan dimintai klarifikasi untuk memilih dari mana dan di mana dia akan maju sebagai caleg.
"Iya benar, kita serahkan ke mereka, mau melanjutkan yang di Prabumulih atau di Muara Enim. Kita akan klarifikasi nanti, bekerjasama dengan KPU Muara Enim," jelasnya.
(ras/ras)