"Iya benar (daftar partai berbeda). Kami berharap Yuri masih berada di PKB, tapi ternyata dia mengambil langkah yang berbeda dan mendaftarkan diri ke PKN. Kami hargai keputusannya," katanya saat dihubungi detikSumbagsel, Rabu (31/2/2023).
Rifky menjelaskan, dulu Yuri pernah menjadi salah satu kader PKB. Tapi dia juga pernah berpindah-pindah ke berbagai partai dan bergabung dengan PKB lagi.
"Dia bergabung di PKB akhir tahun lalu. Hanya kader biasa dan hanya mempersiapkan diri buat pencalegkan saja," ungkapnya.
Rifky mengatakan bahwa Yuri sudah berbicara pada dirinya jika akan mendaftarkan diri sebagai bacaleg melalui partai lain.
"Dia sudah bilang akan pindah partai, dan baru tahu setelah pendaftaran di KPU. Surat pengunduran dirinya sudah ada dan di kami (PKB)," ujarnya.
Rifky tidak mengetahui pasti alasan Yuri memilih untuk pindah partai. Namun, dia menilai Yuri punya strategi sendiri dan itu juga otoritasnya ada di masing-masing bacaleg.
"Mungkin dia punya strategi dan pandangan sendiri dalam menghadapi kompetisi pemilihan pileg ini, karena otoritasnya ada di masing-masing bacaleg," ungkapnya.
Rifky tidak mempermasalahkan Yuri yang pindah partai. Jika memang Yuri memilih untuk pindah ke PKN, sambung Rifky, PKB akan carikan gantinya untuk mengisi daftar penganti calon yang kosong tersebut.
"Tidak apa-apa, di sana (PKN) dia aman dan di kami PKB tidak ada halangan, kami juga akan ganti dengan bacaleg lain. Dia (Yuri) mengurus segala sesuatunya barengan dengan kami (PKB), sampai H-1 pendaftaran," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang PKN Prabumulih Antoni mengatakan bahwa Yuri sudah mengundurkan diri dari PKB pada 12 Mei 2023.
"Tanggal 12 Mei surat pengunduran Yuri dari PKB pencabutan berkas fisik. Masuk ke PKN pada 13 Mei 2024 sekitar 10.00 WIB, lalu kita terima dan input ke silon. Tanggal 14 Mei pagi sudah dapat persetujuan dari DPP (Pimpinan Nasional) PKN dan kita daftar ke KPU," katanya.
Antoni mengungkapkan, informasi dari pihak Yuri Gagarin, saat mereka mengundurkan diri diterima berkasnya dan diberikan.
"Ya sudah resmi tanggal 13 Mei 2023 ke PKN setelah dari PKB. Untuk pencalegkannya dapil 2 dan nomor satu," ungkapnya.
Terkait dengan terdaftarnya di dua partai berbeda, Antoni menduga, saat itu di tempat lama belum dihapus.
"Kemungkinan sebelum tanggal 12 itu mereka sudah mendaftar ke KPU tapi tidak tahu," ungkapnya.
Diketahui, Yuri Gagarin merupakan Mantan Walikota Prabumulih periode 2003-2008. Yuri sendiri pada tahun 2006 juga pernah menjabat Pjs Walikota Prabumulih menggantikan Wali kota, Rachman Djalili.
Saat itu Rachman Djalili diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Prabumulih. Kasus itu diduga merugikan negara Rp 3,3 miliar.
Namun sebelum jadi wawalkot, Yuri juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Prabumulih. Dia menjabat periode 2002-2023 dari Partai PDI Perjuangan.
(bpa/bpa)