Pj Gubernur Babel Beri Peringatan ke Guru, Hati-hati Main Medsos Jelang Pemilu

Pj Gubernur Babel Beri Peringatan ke Guru, Hati-hati Main Medsos Jelang Pemilu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 28 Mei 2023 18:04 WIB
Ilustrasi revenge porn
Foto: Getty Images/iStockphoto/scyther5
Pangkalpinang -

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung mengingatkan guru agar tidak terjun ke politik praktis. Mereka diminta netral di pemilihan umum 2024 mendatang.

"Sebagai guru maupun tenaga pendidikan (ASN dan non ASN) harus bisa jadi contoh. Guru harus bersikap jujur, jauh dari sikap diskriminatif. Supaya kepentingan peserta didik dapat dilayani dengan baik," kata Suganda kepada detikSumbagsel, Minggu (27/5/2023).

Menurutnya menjelang pemilu sering kali terjadi politik praktis yang dilakukan oleh berbagai pihak. Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pada guru maupun pegawai sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Sehingga wajib bagi setiap ASN untuk netral dan bebas dari intervensi politik," tegasnya.

Berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) dalam rentang 2020-2021, terdapat laporan 2034 kasus pelanggaran netralitas ASN dan 1373 kasus diantaranya sudah diberikan sanksi. KSAN juga memprediksi pelanggaran ASN pada pemilu 2024 akan meningkat.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, ASN diminta memahami sanksi bagi pelanggar netralitas yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Total ada sebanyak 16 jenis pelanggaran, salah satunya adalah kampanye di media sosial.

"Yang pertama, Kampanye di media sosial baik menggugah, mengomentari, membagikan maupun memberikan like. Kedua, Menghadiri deklarasi pasangan calon. Ketiga, Melakukan foto bersama pasangan, Keempat, menjadi pembicara dalam kegiatan politik, serta banyak lagi jenisnya berjumlah 16 jenis pelanggaran netralitas," tegasnya.

Dengan begitu, para guru untuk cerdik dalam memanfaatkan media sosial guna mengaktualisasikan kegiatan di sekolah. Dan jangan sampai terjebak dalam politik praktis.




(ras/ras)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads