Sekwan Sebut Tak Pernah Aktifkan CCTV di TKP Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 28 Jul 2026 20:40 WIB
Foto: Penampakan CCTV dekat TKP Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga menganiaya staf Yuli Nofita Sari. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis buka suara soal kamera pengawas alias CCTV yang berada di masjid dekat kantin lokasi Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga aniaya staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29). Dia menyebut CCTV itu tak pernah disentuhnya sejak kejadian hingga hari ini.

"Tidak pernah kucoba aktifkan. Mulai dari kejadian (dugaan penganiayaan) sampai hari ini," ujar Andi Muchlis kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

CCTV dekat kantin di TKP Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walaninong diduga aniaya staf Yuli Nofita Sari. dilaporkan rusak. Foto: (Agung Pramono/detikSulsel)

Andi Muchlis mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah CCTV tersebut masih bagus atau mengalami kerusakan. Namun dia menyebut jika lampu CCTV itu masih menyala.

"CCTV itu lampunya menyala. Tetapi tidak pernah saya nyalakan di layar," katanya.

Dia menduga kabel dari CCTV yang mengalami kerusakan. Andi Muchlis juga mengaku tidak tahu pasti CCTV tersebut dapat menjangkau di area kantin yang menjadi lokasi kejadian.

"Mungkin kabel (HDMI) nya yang rusak. CCTV itu arahnya tidak pernah berubah, terus mengarah ke parkiran," sebutnya.

"Saya tidak tahu apakah gambarnya (CCTV) dapat di kantin lokasi kejadian atau tidak," sambung Andi Muchlis.

Diketahui, Yuli diduga mengalami penganiayaan di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. PPPK Paruh Waktu itu dilempari kue hingga disiram air oleh Andi Tenri di depan umum.

Kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa CCTV tersebut rusak. Namun pihaknya menyerahkan kepastian itu kepada kepolisian untuk melakukan pengecekan.

"Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujar Aly kepada wartawan, Sabtu (25/7).

Dia menyebut informasi bahwa CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi rusak itu mesti dicek kembali. Hasil pendalaman polisi nantinya akan mengungkap kondisi CCTV sebenarnya.

"Tentunya hasil penyidikan nanti akan memunculkan (apakah CCTV itu betul rusak atau tidak)," katanya.



Simak Video "Video: Rekaman CCTV Gangster Serang Warga Gresik di Warung Nasi Goreng"

(ata/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork