Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Andi Muchlis ternyata sempat berupaya melakukan mediasi terkait kasus Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong yang menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29). Andi Muchlis mengaku sampai membujuk Yuli selama 3 hari 3 malam, namun ajakan mediasi tersebut gagal lantaran ditolak korban.
"Prinsipnya yang saya lakukan mendekati (korban) inisiatif sendiri. Di luar saya datangi sendiri, ditolak saya, tidak bergeming pokoknya sampai tengah malam, 3 hari 3 malam," ujar Andi Muchlis kepada wartawan Selasa (28/7/2026).
Dia mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan sebelum korban melapor ke polisi. Dia juga berkoordinasi dengan Kabag Umum DPRD Bone, sebab Yuli merupakan staf di bagian umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya saya ada informasi, ada insiden (dugaan penganiayaan) soal stafnya (bagian) umum, makanya saya koordinasi dengan kabagnya. Saya panggil datang itu staf, tapi tidak mau datang. Itu waktu masih awal-awal kejadian," katanya.
Andi Muchlis mengaku sudah bolak-balik mengupayakan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Dia meminta Yuli untuk menenangkan diri meski belakangan harus menghargai keputusan korban untuk membawa perkaranya ke jalur hukum.
"Saya sampaikan kalau saya pimpinan ta', saya saudara ta', tetapi tetap tidak mau didekati. Namun saya punya kewajiban untuk menyampaikan soal sampai apapun langkah ta' akan saya dukung, mau kasih viral saya dukung, mau lapor polisi saya antar," bebernya.
"Tetapi saya minta kasih tenang dulu diri ta', supaya langkah-langkah yang kita ambil tepat, dan tidak merembes kemana-mana. Semua persoalan kalau dalam keadaan emosi tidak efektif," sambung Andi Muchlis.
Kendati begitu, Andi Muchlis masih berharap agar ruang mediasi tetap terbuka. Dia juga berusaha agar tidak mengintervensi Yuli terkait peristiwa yang menimpanya.
"(Mediasi) supaya ini anak membuka hati, berbesar hati agar bisa duduk bersama. Maksudnya begini saya melakukan mediasi optimal di luar dari batasan saya, dan ada hal-hal yang tidak bisa saya intervensi lebih lanjut karena kedua pihak ini tidak bisa dipaksa," jelasnya.
Andi Muchlis pun enggan berkomentar lebih jauh soal proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Dia pun mengaku siap memberikan keterangan yang diketahuinya di hadapan penyidik.
"Pada saat hari pertama sudah masuk ke ranah hukum, dan juga orang berpendapat bahwa nanti kita kasih komentar di ranah hukum. Jangan sampai ada yang kurang satu kata, tidak bisa lagi saya pertanggungjawabkan," tegasnya.
Andi Muchlis juga mengomentari soal CCTV dekat tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga mengalami kerusakan. Dia mengaku belum melakukan pengecekan lebih lanjut meski disebut ada kerusakan pada kabel CCTV.
"Tidak pernah kucoba aktifkan pasca kejadian, CCTV itu lampunya menyala tapi tidak pernah saya nyalakan di layar mulai dari kejadian sampai hari ini. Mungkin kabel HDMI-nya yang rusak. CCTV itu arahnya tidak pernah berubah, terus mengarah ke parkiran. Saya tidak tahu apakah gambarnya dapat di kantin lokasi kejadian atau tidak," ungkapnya.
Diketahui, Yuli diduga mengalami penganiayaan di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. PPPK Paruh Waktu itu dilempari kue hingga disiram air oleh Andi Tenri di depan umum.
Yuli pun sudah mengajukan 11 saksi kepada Polres Bone agar bisa memberikan keterangan terkait kejadian itu. Para saksi merupakan staf hingga pejabat Sekretariat Bone yang menyaksikan peristiwa tersebut.
"Ada 11 saksi yang diajukan klien saya ke penyidik. Mereka semua akan dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik," ujar kuasa hukum Yuli, Aly Arsandi kepada detikSulsel, Senin (27/7).
Para saksi dari kalangan Sekretariat DPRD Bone itu, di antaranya Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (ajudan Ketua DPRD), Andi Gugu (sopir ketua DPRD) dan Andi Wardi (staf humas). Sisanya merupakan staf Bagian Fasilitasi DPRD Bone, yakni Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti dan Syarif.
"Itu semua nama-nama yang diduga berada di lokasi kejadian saat Yuli diduga dianiaya. Mereka tentu akan dimintai klarifikasi oleh penyidik," terangnya.
