Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim memastikan CCTV yang berada di masjid dekat kantin lokasi dugaan penganiayaan Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong ke staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) tidak rusak. Dia menyebut yang rusak hanya kabel High-Definition Multimedia Interface (HDMI).
"CCTV tidak rusak. Barusan tadi saya cek sama Pak Sekwan," ujar Rismono kepada detikSulsel, Kamis (29/7/2026).
Rismono mengatakan, dirinya tidak berani mengecek secara pasti rekamannya, apalagi membongkarnya. Dia hanya memastikan apakah CCTV tersebut rusak atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak berani saya buka rekamannya, itu sudah menjadi ranah penyidik. Saya cuman pastikan apakah rusak atau tidak, hasilnya CCTV itu menyala dan tidak rusak," katanya.
Dia menerangkan, meski CCTV itu tidak memiliki sambungan ke monitor karena kabel HDMI rusak, tetapi CCTV itu tetap merekam. Rismono mengatakan penyimpanan dalam memori CCTV tersebut sampai 30 hari.
"Kabel HDMI-nya saja yang rusak, tapi penyimpanannya itu CCTV sampai 30 hari. Ada di hard disknya itu," jelasnya.
"Yang pasti itu CCTV bagus, hanya yang rusak kabel HDMI-nya. Kalau diganti itu kabelnya langsung muncul, tetapi merekam ji itu CCTV," sambung Rismono.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis mengatakan CCTV di lokasi tak pernah disentuhnya sejak kejadian hingga kemarin. Andi Muchlis mengaku belum pernah mencoba untuk mengaktifkan CCTV tersebut.
"Tidak pernah kucoba aktifkan. Mulai dari kejadian (dugaan penganiayaan) sampai hari ini (kemarin, red)," ujar Andi Muchlis kepada wartawan, Selasa (28/7).
CCTV tersebut terpasang di area depan masjid lama DPRD Bone. Kamera pengawas mengarah ke parkiran depan kantin tempat kejadian perkara (TKP) Andi Tenri melempar kue dan menyiram air ke wajah stafnya.
Polisi Diminta Cek CCTV
Diketahui, Yuli diduga mengalami penganiayaan di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. PPPK Paruh Waktu itu dilempari kue hingga disiram air oleh Andi Tenri di depan umum.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa CCTV tersebut rusak. Namun pihaknya menyerahkan kepastian itu kepada kepolisian untuk melakukan pengecekan.
"Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujar Aly kepada wartawan, Sabtu (25/7).
