Kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terhadap staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29), turut menuai respons DPD Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel). Gerindra akan meminta klarifikasi Andi Tenri secara langsung di Makassar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bappilu DPD Gerindra Sulsel Harmansyah. Rencana pemanggilan itu lantaran pihaknya belum mendengarkan secara detail mengenai kejadian tersebut dari Andi Tenri.
"Kemungkinan kami akan memanggil Ibu Ketua (Andi Tenri) ke Makassar agar bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Selama ini kami baru mengonfirmasi melalui sambungan telepon," kata Harmansyah kepada detikSulsel, Sabtu (26/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harmansyah menyebut sejauh ini pihaknya juga masih menunggu proses hukum terkait dugaan penganiayaan ini. Dia mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mengambil sikap.
"Kami masih menunggu proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, kami juga ingin mendengarkan penjelasan dari Ibu Ketua DPRD karena sejauh ini informasi yang beredar baru berasal dari penjelasan yang viral," jelasnya.
Menurutnya, Gerindra tidak ingin terburu-buru menghakimi kadernya hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak. Dia menegaskan seluruh pihak harus diberi kesempatan menyampaikan versinya.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan proses hukumnya karena sampai saat ini belum ada informasi tambahan dari pihak lain yang dapat menguatkan laporan tersebut, selain keterangan dari korban," ujarnya.
Andi Tenri Bantah Yuli
Harmansyah mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Andi Tenri melalui sambungan telepon. Dari penjelasan sementara yang diterima, Andi Tenri membantah kejadian tersebut berlangsung seperti yang disampaikan pelapor.
"Kami sudah menghubungi Ibu Ketua dan beliau telah menyampaikan versinya. Menurut keterangannya, kejadian tersebut tidak seekstrem seperti yang disampaikan oleh korban," katanya.
Dia menambahkan, karena perkara tersebut telah dilaporkan ke kepolisian, partai akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya berharap publik turut mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Karena perkara ini mengarah pada dugaan tindak pidana, tentu ada proses hukum yang harus dihormati. Selain meminta penjelasan dari Ibu Ketua, kami juga akan menunggu hasil dari laporan yang sedang diproses," pungkasnya.
LHKPN Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong
Dihimpun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (25/7/2026), Andi Tenri menyerahkan LHKPN pada 24 Maret 2025. Andi Tenri tercatat memiliki 3 bidang tanah yang terletak di Bone senilai Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar).
Andi Tenri juga melaporkan dua unit mobil yang terdiri dari Toyota Vios tahun 2013 dan Mitsubishi Jeep tahun 2016 dengan total nilai Rp 450.000.000 (Rp 450 juta). Kedua mobil tersebut tercantum atas hasil sendiri.
Dia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 355.825.000 (Rp 355,8 juta) serta memiliki kas dan setara kas senilai Rp 100.872.280 (Rp 100,8 juta). Andi Tenri tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga sehingga total harta kekayaannya secara keseluruhan Rp 1.906.697.280 (Rp 1,9 miliar).
Berikut rincian harta kekayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonog untuk periodik 2025:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 6.943 m2 di Kab/Kota Bone, Hasil Sendiri Rp 150.000.000
2. Tanah Seluas 13.885 m2 di Kab/Kota Bone, Hasil Sendiri Rp 250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/45 m2 di Kab/Kota Bone Rp 600.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil, Toyota Vios 1.5 M/T (NCP150R-BEMGKD) Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 150.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Solar/Jeep Tahun2016, Rp 300.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 355.825.000
Kas dan Setara Kas Rp 100.872.280
Total Harta Kekayaan Rp 1.906.697.280
