Bentrokan antar warga pecah selama empat hari beruntun yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah warga yang bertikai mengalami luka-luka akibat terkena busur panah hingga beberapa kendaraan dirusak.
Perang kelompok itu pertama kali terjadi di Jalan Prof Abdurrahman Basalamah (eks Jalan Racing Center) pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Pihak yang bertikai saling mengklaim kepemilikan lahan seluas 2.000 meter persegi yang berada di sekitar lokasi kejadian, tepatnya samping kantor PDAM Racing Center.
"Kejadian tersebut merupakan keributan antara dua kelompok yang diduga dipicu sengketa lahan," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin kepada wartawan, Kamis (23/7).
Bentrokan terjadi saat salah satu kubu memasang pagar sebagai tanda pembatas lahan yang bersengketa. Kubu lainnya pun terprovokasi hingga perang kelompok tidak terhindarkan.
"Saat itu terjadi tindakan provokasi yang kemudian memicu aksi saling serang menggunakan batu dan anak panah atau busur," bebernya.
Aksi saling serang itu mengakibatkan empat orang terkena busur panah. Sementara dua orang dari kubu lainnya mengalami luka akibat lemparan batu.
"Empat orang tertembak busur panah masing-masing mengalami luka di lengan, paha dan kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis di RS Ibnu Sina Makassar," ujar Wahiduddin.
Polisi yang turun ke lokasi lalu membubarkan massa yang bertikai hingga situasi kembali kondusif. Aparat kemudian menyita 13 anak panah dan satu buah ketapel.
"Ada pagar pembatas lahan dan satu unit gubuk terbakar. Di lokasi anggota menemukan barang bukti berupa panah busur dan ketapel," imbuh Wahiduddin.
Kasus ini pun diusut Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polrestabes Makassar. Saat polisi melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, bentrokan ternyata kembali pecah di lokasi yang sama.
Perang kelompok itu berlangsung selama dua malam tepatnya pada Jumat dan Sabtu (24-25/7) dini hari. Bentrok akibat sengketa lahan ini disebut melibatkan tiga pihak meski belum tidak dirinci kubu yang dimaksud.
"Iya (sudah dua malam bentrok), terkait lahan yang diklaim tiga pihak. Sudah dilakukan sprin (surat perintah tugas) pengamanan di lokasi sengketa," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada detikSulsel, Sabtu (25/7).
Pihak yang bertikai saling serang menggunakan busur panah dan batu. Uji menduga tawuran kembali pecah karena aksi balas dendam yang turut dipengaruhi adanya provokasi dari salah satu pihak.
"Jadi pada saat kejadian pertama, sudah disampaikan oleh personel Polsek Panakkukang dan Unit Tahbang (Polrestabes) yang tangani perkara tersebut, agar ketiga belah pihak agar saling menarik diri dari lokasi sambil menunggu kepastian hukum lokasi tersebut," paparnya.
Massa yang bertikai dianggap tidak pernah mengindahkan imbauan polisi. Setelah dibubarkan, pihak yang berselisih selalu mendatangi lokasi dan memancing kubu lain hingga perang kelompok tidak terhindarkan.
"Setiap malam personel Polsek yang dipimpin Kapolsek langsung sudah mendatangi pihak yang melakukan pengumpulan massa di lokasi untuk membubarkan diri. Tetap sama saja, berkurang massa yang berkumpul pada saat diimbau tapi sebentar kembali lagi," imbuh Uji.
Simak Video "Video: Di Balik Penolakan Pemakaman Jenazah di Sidoarjo "
(sar/sar)