Fenny Frans awalnya menyebut jika ada hampir 30 produk skincare miliknya yang diuji sampel oleh Polda Sulsel dan BPOM. Dia mengaku menyerahkan langsung sampel tersebut untuk diuji di laboratorium.
"Hampir 30 produk brand FF yang kami serahkan secara langsung dan secara sadar kepada pihak kepolisian untuk diserahkan ke Badan POM untuk diuji laboratorium," ujar Fenny Frans dalam unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (9/11/2024).
Selain 30 produknya, Fenny Frans juga mengaku menyerahkan satu sampel produk baru yang diproduksi oleh pabrik PT Royal di Tangerang. Dia berdalih bahwa produk tersebut telah diklaim aman dan terdaftar di BPOM oleh pabrik.
"Ada satu sampel produk terbaru FF yang diproduksi oleh pabrik PT Royal di Tangerang. Di mana saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk dicek isi kandungannya, karena menurut pabrik isi produk ini sudah aman dan ber-BPOM," katanya.
Setelah dicek, kata Fenny, seluruh produk skincare miliknya dinyatakan aman. Sementara produk skincare baru yang diproduksi oleh PT Royal disebutnya yang mengandung raksa atau merkuri.
"Ternyata setelah hasilnya keluar, di antara hampir 30 produk brand FF yang dicek lab (laboratorium) semuanya aman. Kecuali satu yang terdeteksi yang diduga mengandung bahan raksa, itulah yang sampel dari pabrik PT Royal," kilahnya.
Fenny mengaku tidak terima dengan produk PT Royal yang ternyata mengandung merkuri. Dia mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan perihal hasil uji laboratorium produk tersebut.
"Kami pun akan melayangkan surat gugatan kepada pabrik tersebut untuk dimintai keterangannya perihal hal ini," terangnya.
Fenny Frans Minta Maaf
Di sisi lain, Fenny Frans meminta maaf atas kegaduhan pada kasus skincare miliknya. Dia menegaskan dirinya siap berbenah diri jika memang terbukti salah.
"Saya memohon maaf kepada semua masyarakat atau customer atas berita ini. Jika kami salah, kami siap untuk berbenah diri," kata Fenny Frans.
"Dan saya ingin berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda, kepada pihak BPOM yang sudah mengedukasi kami dan mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati memakai produk yang tidak aman," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi Sita 6 Produk Skincare dari Fenny Frans-Mira Hayati
Polda Sulsel sebelumnya mengungkap kasus peredaran 6 roduk kosmetik atau skincare yang mengandung bahan merkuri, yang dua di antaranya milik Fenny Frans dan Mira Hayati. Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Polisi bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait kemudian turun melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan produk tersebut mengandung raksa atau merkuri.
Keenam produk skincare yang ditemukan memiliki kandungan bahan merkuri, yakni Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), Maxie Glow (MG), Bestie Glow (BG), dan NRL. Produk kosmetik tersebut beredar di sejumlah wilayah Sulsel.
"Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan kepada wartawan," kata Nasaruddin saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11).
Yudhi menuturkan, produk berbahan merkuri terungkap dari hasil uji laboratorium BBPOM Makassar. Tiap produk skincare itu disebut memiliki fungsi perawatan yang berbeda.
"Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya, yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing," imbuhnya.
Kepala BPOM Makassar Hariani menegaskan, temuan 6 produk skincare berbahan berbahaya merupakan hasil pemeriksaan 66 sampel produk. Dari enam produk positif merkuri itu, ada juga yang tidak memiliki izin edar.
"(Produk skincare) FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," ungkap Hariani.
Sementara produk Raja Glow My Body Slim merupakan obat tradisional dengan kandungan zat kimia yang dilarang. Hariani mengatakan, produk Raja Glow itu mengandung Bisakodil atau zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa ataupun merkuri. Night cream dari MH Mira Hayati, ini produk TIE (atau) tanpa izin edar. Jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa," jelasnya.
(asm/asm)