Kepala Besar Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hariani memastikan tidak ada pegawainya yang terlibat kasus skincare dengan kandungan berbahaya yaitu merkuri. Dia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan integritas dalam pekerjaan.
"Saya jamin tidak ada satu pun pegawai Balai Besar POM Makassar yang terlibat dengan hal-hal seperti itu (skincare merkuri)," ujar Hariani kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Dia mengatakan BBPOM memiliki standard operational procedure (SOP) dan rambu-rambu dalam mengawal petugasnya. Dia menekankan pihaknya telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mengutamakan integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kami berusaha selama ini adalah kerja sesuai dengan tupoksi kami dan integritas kami selalu yang kami utamakan," katanya.
Dia juga menyinggung produk skincare yang memiliki label BPOM tapi terbukti positif mengandung merkuri. Menurutnya, hal tersebut adalah perbuatan oknum yang disebut kejahatan di bidang kosmetik.
"Itu pada saat awal dia bagus (tidak mengandung bahan berbahaya), begitu ke lapangan (mengandung bahan berbahaya)," katanya.
"Kan gini produsen masuk ke stokist, stokist itu ada 2 stokist utama dan second layer, habis itu masuk reseller, abis reseller masuk ke retail, baru masuk ke konsumen dijual kan," sambungnya.
Hariani menuturkan dalam tahap-tahap tersebut para oknum itu beraksi. Dia pun menegaskan akan ada hukuman bagi pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus skincare tersebut.
"Kami punya kode etik pegawai dan kami sebetulnya sudah WBK Balai POM Makassar dan itu sanksi adalah hubdis, hukuman disiplin, mulai dari diturunkan pangkat sampai pemecatan," bebernya.
Lebih lanjut, dia menuturkan apabila ada oknum pegawai yang terlibat akan diproses oleh majelis kode etik. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan jika memiliki bukti keterlibatan oknum BPOM.
"Kalau misal teman-teman ada bukti silakan sampaikan ke kami. Nanti pasti kami tindak lanjuti, saya jamin itu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar mengungkapkan 6 produk skincare berbahaya yang melibatkan nama Mira Hayati, Fenny Frans, dan oknum pengusaha lainnya. BBPOM mengungkap, ada di antara produk tersebut yang mengandung zat berbahaya meski mengantongi izin edar.
"Betul, beberapa di antaranya yang kita uji laboratorium positif merkuri itu ada yang sudah bernotifikasi Badan POM," ungkap Hariani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11).
Salah satu produk skincare bermerkuri yang dimaksud merupakan milik Fenny Frans (FF). Hariani mengaku, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap dua jenis produk milik Fenny Frans, yakni FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream.
"FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar, ada izin notifikasi dari Badan POM," bebernya.
(hsr/asm)