Polda Sulsel Sita 6 Produk Skincare Berbahaya Milik Fenny Frans-Mira Hayati

Polda Sulsel Sita 6 Produk Skincare Berbahaya Milik Fenny Frans-Mira Hayati

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 08 Nov 2024 12:23 WIB
Polda Sulsel merilis kasus peredaran skincare berbahan berbahaya di Makassar.
Foto: Polda Sulsel merilis kasus peredaran skincare berbahan berbahaya di Makassar. (Andi Siti Nurfaisah/detikSulsel))
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

"Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk)," kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen," tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL," kata Yudhiawan.

"Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing," sambungnya.

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

"Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya," imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

"Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads