Fenny Frans menanggapi temuan merkuri pada produk skincare miliknya yang diungkap Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Fenny Frans mengklaim skincare yang ditemukan mengandung merkuri itu adalah produk baru yang masih dalam bentuk sampel dari pabrik.
"Hampir 30 produk brand FF yang kami serahkan secara langsung dan secara sadar kepada pihak kepolisian untuk diserahkan ke Badan POM untuk diuji laboratorium," kata Fenny Frans dalam unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (9/11/2024).
Fenny juga mengaku menyerahkan satu sampel produk baru yang diproduksi oleh pabrik PT Royal. Dia menyebut pihak pabrik mengklaim produk tersebut aman dan telah terdaftar di BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 1 sampel produk terbaru FF yang diproduksi oleh pabrik PT Royal di Tangerang. Di mana saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk dicek isi kandungannya, karena menurut pabrik isi produk ini sudah aman dan ber-BPOM," jelasnya.
"Ternyata setelah hasilnya keluar, di antara hampir 30 produk brand FF yang dicek lab (laboratorium) semuanya aman," sambungnya.
Namun, sampel produk baru tersebut terdeteksi mengandung merkuri. Olehnya itu, dia mengatakan tidak akan melanjutkan produk tersebut.
"Kecuali satu yang terdeteksi yang diduga mengandung bahan raksa, itulah yang sampel dari pabrik PT Royal," ujarnya.
Atas temuan itu, Fenny Frans mengaku akan menggugat pabrik PT Royal yang memproduksi produk tersebut. Gugatan tersebut meminta pihak pabrik untuk memberikan keterangan mengenai produk baru itu.
"Kami pun akan melayangkan surat gugatan kepada pabrik tersebut untuk dimintai keterangannya perihal hal ini," terangnya.
Sementara itu, Fenny Frans meminta maaf atas kegaduhan pada kasus skincarenya. Dia menuturkan siap berbenah diri jika memang terbukti salah.
"Saya memohon maaf kepada semua masyarakat atau customer atas berita ini. Jika kami salah, kami siap untuk berbenah diri. Dan saya ingin berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda, kepada pihak BPOM yang sudah mengedukasi kami dan mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati memakai produk yang tidak aman," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar mengungkapkan 6 produk skincare berbahaya yang melibatkan nama Mira Hayati, Fenny Frans, dan oknum pengusaha lainnya. BBPOM mengungkap, ada di antara produk tersebut yang mengandung zat berbahaya meski mengantongi izin edar.
"Betul, beberapa di antaranya yang kita uji laboratorium positif merkuri itu ada yang sudah bernotifikasi Badan POM," ungkap Kepala BBPOM Makassar Hariani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11).
Salah satu produk skincare bermerkuri yang dimaksud merupakan milik Fenny Frans (FF). Hariani mengaku, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap dua jenis produk milik Fenny Frans, yakni FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream.
"FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar, ada izin notifikasi dari Badan POM," bebernya.
(asm/hsr)