Tahanan kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Junaedi alias Pato binti Daeng Baba ditangkap kembali usai buron 2 hari. Dia langsung ditempatkan dalam di ruangan khusus bagi tahanan yang melakukan pelanggaran.
"Alhamdulillah, dalam waktu 2x24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar," ujar Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (17/9).
Pato ditangkap dalam pelariannya oleh Tim Satgas Rutan Makassar bersama Resmob Polda Sulsel di Kecamatan Tanralili, Maros, Selasa (17/9) sekitar pukul 04.00 Wita. Jayadikusumah mengapresiasi Tim Satgas Rutan dan Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang," ujarnya.
Jayadikusumah menjelaskan, Pato dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan. Ia diberi sanksi berupa Register F yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa cuti bersyarat atau pembebasan bersyarat.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa mengingatkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Rutan di Sulsel untuk memperketat penjagaan. Dia juga meminta petugas Rutan dan Lapas menjalankan tugas sesuai aturan dan standar operasional.
"Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan- kerawanan yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP (warga binaan pemasyarakatan)," jelasnya.
Masih dalam keterangan tersebut, Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan. Pengawasan dilakukan oleh petugas yang terbagi dalam 4 regu pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap sif.
Diberitakan sebelumnya, Pato kabur dari Rutan Kelas I Makassar dengan cara merusak teralis besi tahanan. Pato dilaporkan kabur dari Rutan Kelas I Makassar pada Minggu (15/9) sekitar pukul 06.45 Wita.
(asm/sar)