RL Raih detiktimur Awards 2026 Kategori Legislator Pengawal Supremasi Hukum

RL Raih detiktimur Awards 2026 Kategori Legislator Pengawal Supremasi Hukum

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 07 Agu 2026 21:00 WIB
detiktimur Awards Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menerima penghargaan dalam ajang detiktimur Award 2026 sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum(Foto: screenshoot 20detik)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) menerima penghargaan dalam ajang detiktimur Award 2026. RL mendapat pengakuan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum atas dedikasinya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan kelompok rentan.

Piala penghargaan diterima RL pada puncak penganugerahan detiktimur Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz.

detiktimur Awards 2026 turut diinisiasi detikSulsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Indonesia timur. Ajang ini sebagai bentuk penghormatan kepada para insan dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi serta kontribusi luar biasa bagi Indonesia Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara penghargaan yang diberikan kepada RL sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum bukan tanpa alasan. RL kerap bersuara lantang dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga yang berperkara.

Komitmen itu dihadirkan lewat Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa yang berada di bawah naungan Law Firm Rudal & Partners. Firma hukum tersebut didirikan oleh Rudianto Lallo.

ADVERTISEMENT

Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan PN Makassar. Kolaborasi itu diwujudkan lewat penyediaan layanan bantuan hukum Posbakum.

Keberadaan Posbakum ini merupakan implementasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014. Layanan ini memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu yang berperkara secara gratis.

Rekam jejak pengabdian RL sebagai legislator pengawal supremasi hukum juga diwujudkan lewat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat. LBH itu berada di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia yang juga digagas RL.

Organisasi bantuan hukum tersebut menawarkan pendampingan hukum secara gratis bagi warga. LBH ini juga memberikan advokasi bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses keadilan.

LBH Anak Rakyat sudah banyak mendampingi kasus yang diadukan masyarakat. RL bahkan pernah menerima langsung aspirasi warga yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aduan itu disampaikan puluhan warga yang datang di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (1/6). Lokasi tersebut menjadi pusat kegiatan dan ruang komunikasi RL dengan masyarakat maupun konstituennya.

"Saya bersedia mengadvokasi karena saya merasa warga berada di pihak yang benar," tegas RL saat menerima aduan langsung dari masyarakat terdampak.

Politisi Partai NasDem ini memastikan mengawal langsung kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum. Dia meminta warga tetap kompak dan aktif menyuarakan aspirasinya melalui jalur yang sah.

"Kalau yang datang hanya satu dua orang mungkin berbeda, tetapi ketika banyak warga datang mengeluh dengan persoalan yang sama, tentu saya merasa perlu ikut membantu memperjuangkan hak-hak mereka," jelasnya.



(alk/urw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads