Tempat hiburan malam (THM) W Super Club di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi dengan nama baru yang kini dikenal dengan sebutan Elite. Dalam perjalanannya, industri hiburan tersebut sempat ditolak kehadirannya oleh warga hingga berujung penutupan meski baru saja diresmikan.
Diketahui, tempat hiburan itu mulanya diresmikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea dengan nama W Super Club Makassar pada Senin (27/5/2024). Kelab tersebut berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Dalam peresmian tersebut, Hotman Paris mengajak warga untuk datang ke W Super Club Makassar. Ajakan itu disampaikan dalam rekaman video yang viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada masyarakat Makassar sudah resmi dibuka W Super Club Makassar di kompleks CPI. Malam ini Hotman akan berdansa dengan kalian," kata Hotman Paris dalam video yang beredar.
Belakangan, ajakan Hotman tersebut memicu reaksi sejumlah warga hingga organisasi masyarakat (ormas) Islam. Mereka menyatakan penolakan terhadap W Super Club dan meminta pemerintah menutup kelab malam tersebut.
Ormas Islam Tolak W Super Club
Penolakan terhadap W Super Club pertama kali digaungkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar. Sikap itu ditunjukkan lewat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar bernomor: 042/PER/III.0/A/2024 yang diteken Ketua KH Muh Said Abd Shamad dan Sekretaris Achmad AC pada 29 Mei 2024.
"Menyaksikan tayangan video pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar," tulis Muhammadiyah Makassar dalam suratnya.
Setelahnya, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel yang mengeluarkan pernyataan sikap menolak W Super Club lewat surat Nomor: 05/DP.P.XXI/V/Tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin pada 30 Mei 2024.
"Menolak hadirnya W Super Club Makassar sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar," demikian bunyi surat pernyataan sikap MUI Sulsel. Sikap ini menanggapi video viral ajakan Hotman untuk berdansa di W Super Club Makassar.
Dalam suratnya, MUI Sulsel turut menyinggung lokasi W Super Club yang berada dalam satu kawasan dengan Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Makassar. Pihaknya pun meminta Pemprov Sulsel meninjau ulang lokasi dan perizinan kelab malam tersebut.
"Mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai ikon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan," tulis MUI Sulsel dalam pernyataan sikapnya.
MUI Sulsel juga mengimbau kepada umat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram. Investor juga diingatkan agar ketika membangun tempat usaha menghargai umat di sekitar dan mencari tempat yang tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Makassar pun menyuarakan hal yang sama menolak kehadiran W Super Club. Pihaknya mendesak agar izin operasional usaha di THM tersebut dicabut.
"Kami mempercayakan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal taktis. Terutama adalah penutupan. Kalau Al-Qur'an ada nasikh mansukh, kalau UU ada amandemen, tentu juga surat izin bisa dicabut," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Makassar Kaswad Sartono, Jumat (31/5).
Kaswad menuturkan pernyataan sikap ini telah diteruskan ke Rais Syuriyah PWNU Sulsel. Dia juga mengaku setuju dengan MUI, bahwa kehadiran W Super Club mencederai ikon Masjid 99 Kubah Asmaul Husna.
"Menolak dengan tegas hadirnya itu karena dekat Masjid 99 Kubah, itu ikon Sulsel, ada juga perguruan tinggi, dan tempat luar biasa bagi Sulsel," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
W Super Club Ditutup Sementara
Menindaklanjuti adanya desakan tersebut, W Super Club pun ditutup sementara pada Jumat (31/5) malam. Kebijakan itu diputuskan dalam mediasi yang dilakukan pemerintah bersama aparat kepolisian dan ormas Islam di kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak manajemen W Super Club, malam ini (31/5) sudah tidak ada kegiatan di sana. Kami akan melakukan patroli," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto dalam pertemuan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Danny Pomanto menilai penutupan tersebut sudah merupakan langkah yang tepat. Apalagi W Super Club Makassar beroperasi tidak sesuai izin lantaran hanya mengantongi izin usah bar, bukan diskotek.
"Kalau ada izin selain izin bar berarti itu ilegal. Kalau ilegal itu teman-teman kepolisian punya otorisasi untuk melarang," kata Danny.
Terpisah, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh turut menegaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin diskotek untuk W Super Club Makassar. Atas hal itu, THM tersebut dinilai melanggar.
"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jemaah Masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club," kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (1/6).
Zudan memastikan tidak bakal memberikan izin diskotek kepada W Super Club selama dirinya menjabat. Kebijakan ini untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai di Sulsel, maupun di Kota Makassar.
"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah SWT, bisa ya kita jaga bersama-sama," tegasnya.
Meski W Super Club Makassar, sekelompok warga masih sempat melakukan aksi demonstrasi hingga mengakibatkan pagar Kantor Gubernur Sulsel roboh pada Senin (3/6). Mereka mendesak Hotman Paris meminta maaf terkait video ajakan warga datang berdansa di W Super Club.
"Kami hari ini adalah meminta Hotman Paris untuk menyatakan permohonan maaf lewat media nasional dan dia bacakan tertulis di media nasional. Bukan media sosial tapi media nasional kepada khususnya suku Makassar," ujar ujar penanggung jawab aksi, Subhan Daeng Nguntung.
Daeng Nguntung menganggap pernyataan Hotman secara tidak langsung melecehkan harkat dan martabat masyarakat Makassar. Dia menilai Hotman terang-terangan mengajak warga bermaksiat lewat narasi ajakan berdansa.
"Sementara kita tahu di W Super Club adalah klub malam, ada barnya, ada juga perempuan erotisnya itulah yang mengiris hati kami bahwa pernyataan Hotman Paris sangat menyinggung makna filosofis adat budaya Makassar," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
W Super Club Buka di Momen Idul Adha
Belum sebulan sejak W Super Club Makassar diputuskan tutup, THM itu ternyata kembali beroperasi saat momen Hari Raya Idul Adha pada Rabu (19/7). Pemprov Sulsel pun bertindak hingga memanggil manajemen W Super Club memberikan klarifikasi di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6).
Dalam pertemuan itu, manajemen W Super Club Makassar meminta maaf dan dan diputuskan THM itu kembali ditutup. Pemprov Sulsel mengancam akan menutup permanen THM itu jika nekat beroperasi sebelum diizinkan.
"Jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen," tegas Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dalam keterangannya.
Darmawan mengatakan, THM itu ditutup sementara sembari izin operasionalnya dikaji lebih lanjut. Dia meminta kerja sama manajemen W Super Club untuk tidak membuat kegaduhan.
"Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Idul Adha," tuturnya.
Saat itu, Pemprov Sulsel kembali mengingatkan bahwa W Super Club hanya mengantongi izin usaha bar. Manajemen kelab malam itu sempat mengajukan perizinan diskotek, namun berkasnya belum lengkap.
"Bar sudah clear. (Sementara izin diskotek) Sudah diajukan, tapi belum bisa ditindaklanjuti, berkas dikembalikan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel Muhammad Arafah, Jumat (21/6).
Arafah menuturkan, W Super Club harus beroperasi sesuai izin yang sudah diperoleh. Namun karena telanjur melakukan pelanggaran, THM itu diputuskan ditutup sementara.
"Kalau bar bisa jalan, tapi tidak untuk diskotek. Tapi saat ini kita harapkan tutup sementara," tegas Arafah yang juga Plh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel ini.
Dia menjelaskan, mekanisme pengurusan izin diskotek mekanismenya cukup ketat. Sebelum izin itu terbit, perlu ada surat rekomendasi dari sejumlah OPD terkait lintas instansi pemerintahan.
"Untuk mengeluarkan izin seperti itu, ada tim terpadu, yakni Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag dan itu masih berproses," tuturnya.
Simak pergantian nama W Super Club di halaman berikutnya...
Ganti Nama Jadi Elite dengan Izin Bar
Kini, W Super Club berganti nama menjadi Elite dan mulai beroperasi sejak Rabu (17/7). Hal ini setelah usaha hiburan itu mengantongi sertifikat izin bernomor: 06092300872160001 yang diteken secara elektronik oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel atas nama Pj Gubernur Sulsel pada 24 Mei 2024
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sulsel Said Wahab mengakui penerbitan sertifikat izin itu sempat mendapat sorotan. Namun Pemprov Sulsel sudah memberikan penjelasan terkait penerbitan dokumen perizinan itu.
"Kan sudah dibicarakan sampai di level pimpinan, termasuk ada aksi masuk sudah dijelaskan semua. Terakhir oleh Pak Pj Gubernur sudah diundang semua forkompinda, tokoh agama, MUI, sudah dijelaskan semua," kata Said kepada detikSulsel, Jumat (19/7).
Said menjelaskan, perubahan nama W Super Club Makassar menjadi Elite baru diketahui setelah tim pengawas dari Pemprov Sulsel melakukan peninjauan. Namun dia menilai perubahan itu hal biasa yang menjadi kewenangan perusahaan selaku pengelola.
"Mereka (tim pengawas Pemprov Sulsel) turun dan didapati namanya berubah dari W Super Club jadi Elite. Perubahan-perubahan itu mungkin terjadi mungkin di aktanya dan itu internalnya perusahaan," tuturnya.
Said menyebut, Elite hanya mengantongi izin usaha bar berdasarkan sertifikat yang terverifikasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 563016. Artinya, usaha hiburan yang kini dikelola PT Grand Makassar Ketiga itu hanya bergerak di bidang jasa makanan/minuman tanpa menampilkan disc jockey (DJ).
"Ada musik, tapi tidak ada DJ, kalau band bisa, akustik. Bar itu ada bartendernya, menyiapkan minuman beralkohol tapi untuk minum di tempat. Lampu-lampu yang tadinya meriah sudah tidak ada, pencahayaan cukup satu," papar Said.
Said berharap Elite beroperasi sesuai izin yang diterbitkan Pemprov Sulsel. Pihaknya mengingatkan ancaman sanksi pencabutan izin usaha jika di kemudian hari ditemukan usaha hiburan itu beroperasi di luar dari izin yang diterbitkan.
"Dia (manajemen Elite) sudah berjanji akan mematuhi itu, artinya sesuai izin bar. Kalau dia langgar sudah menjadi wewenang pengawasan, dalak (pengendalian dan pelaksanaan), Satpol, Kesbangpol dan Pak Pj Gubernur sudah bentuk tim pengawasan itu," jelasnya.
Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)