W Super Club Makassar Ganti Nama Jadi Elite Cuma Kantongi Izin Usaha Bar

W Super Club Makassar Ganti Nama Jadi Elite Cuma Kantongi Izin Usaha Bar

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 19 Jul 2024 17:35 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sulsel, Said Wahab.
Foto: Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sulsel, Said Wahab. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengizinkan kelab malam W Super Club Makassar yang kini berganti nama menjadi Elite untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan malam itu diizinkan buka setelah mengantongi izin usaha bar dan bukan diskotek.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Said Wahab menjelaskan dokumen perizinan bar Elite telah diterbitkan sejak 24 Mei. Said mengaku sempat ada protes saat izin tersebut diterbitkan.

"Setelah (izin) terbit muncul macam-macam (aksi protes) tapi kan sudah dibicarakan sampai di level pimpinan, termasuk ada aksi masuk, sudah dijelaskan semua. Terakhir oleh Pak Pj Gubernur sudah diundang semua forkopimda, tokoh agama, MUI, sudah dijelaskan semua," ujar Said kepada detikSulsel di kantornya, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen perizinan Elite itu tertuang dalam sertifikat perizinan berusaha berbasis risiko dengan nomor sertifikat standar: 06092300872160001 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMPTSP Sulsel per 24 Mei 2024. Izin itu diterbitkan oleh pelaku usaha atas nama PT Grand Makassar Ketiga dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) 56301 atau izin bar.

"Dia tulisannya W Super Club, itu ikonnya tapi nama perusahaannya namanya PT Grand Makassar Ketiga. Adapun sebenarnya pergantian nama W Super Club (jadi Elite) tapi yang masuk permohonannya itu PT Grand Makassar Ketiga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Said mengaku perubahan nama W Super Club menjadi Elite baru diketahui setelah tim pengawas turun ke lokasi. Namun pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut, selama operasionalnya sesuai perizinan yang diterbitkan.

"Mereka turun dan didapati namanya berubah dari W Super Club jadi Elite. Perubahan-perubahan itu mungkin terjadi di aktanya dan itu internalnya perusahaan," papar Said.

Said menjelaskan, untuk kategori izin usaha bar, manajemen Elite tetap bisa menyediakan fasilitas musik seperti penampilan band dan akustik. Namun alat musik disc jockey (DJ) tidak diperkenankan karena itu masuk klasifikasi diskotek.

"Ada musik tapi tidak ada DJ, band bisa, akustik. Bar itu ada bartendernya menyiapkan minuman beralkohol tapi untuk minum ditempat. Lampu-lampu yang tadinya meriah sudah tidak ada, pencahayaan juga cukup satu," kata Said.

Pihaknya mengaku aktivitas dalam THM itu diawasi ketat oleh tim pengawas yang telah dibentuk oleh Pemprov Sulsel. Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan dari aktivitas operasinya yang melanggar.

"Dia (manajemen Elite) sudah berjanji akan mematuhi itu, artinya sesuai izin bar. Kalau dia langgar sudah menjadi wewenang pengawasan, dalak (pengendalian dan pelaksanaan), Satpol, Kesbangpol dan Pak Pj sudah bentuk tim pengawasan itu," ungkapnya.

Jika melanggar, kata Said, maka sanksi tegas menanti. Selanjutnya akan ditangani oleh tim pengawasan yang di dalamnya ada Dinas Pariwisata dan Satpol PP.

"(Kalau melanggar) Ada tahapan-tahapan, mungkin ada P1 (peringatan pertama), P2 dan terakhir pencabutan kalau melanggar. Tapi informasi dari teman-teman pengawasan sudah dipantau sejauh ini aktivitasnya bar bukan diskotek atau kelab malam," jelasnya.

Diketahui, W Super Club yang diresmikan pengacara Hotman Paris Hutapea menuai sorotan hingga terpaksa ditutup pada Jumat (31/5). THM itu ditutup karena beroperasi tidak sesuai izin.

Belakangan, W Super Club kembali beroperasi dalam momen Hari Raya Idul Adha pada Rabu (19/6). Pemprov Sulsel pun kembali menutup aktivitas kelab malam itu hingga berkas perizinan operasinya dilengkapi dan berjalan sesuai dengan izin.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads