Sulawesi Tenggara

UIN Kendari Bentuk Tim Usut Mahasiswi Ditampar-Disuruh Cium Ketiak Senior

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 12 Sep 2026 12:40 WIB
UIN Kendari mengecam perundungan mahasiswi MS saat pengkaderan. Foto: Tribby via Freepik
Kendari -

Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menanggapi kasus mahasiswi berinisial MS (19) yang mengaku mengalami perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti pengkaderan. UIN Kendari mengecam tindakan tersebut dan membentuk tim untuk mengusut dugaan perpeloncoan itu.

"Kami mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Kendari Sitti Fauziah dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Sitti Fauziah mengatakan, pihak kampus saat ini tengah membentuk tim kode etik untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Tim tersebut nantinya akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku sebelum menentukan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah.

"Kami akan membentuk tim kode etik yang akan melakukan tahapan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan," ujarnya.

Dia juga meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses yang sedang berjalan di lingkungan kampus. Menurutnya, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

"Hal ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran ke depan untuk UKK dan UKM, khususnya dalam kegiatan pendidikan dasar. Kami akan menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan fisik," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kendari Badarwan menegaskan pihaknya tidak membenarkan segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Ia memastikan mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diberikan sanksi sesuai aturan.

"Semua kekerasan dalam bentuk fisik akan kami sanksi tegas," pungkasnya.

Diketahui, MS mengaku mengalami perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti pengkaderan. Dia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

MS mengatakan dugaan perundungan itu terjadi saat dia menjadi peserta pengkaderan di Jalan Sultan Qaimuddin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (6/9) pukul 01.30 Wita. Menurut MS, dia awalnya dibangunkan oleh seniornya saat dini hari.

"Sekitar setengah dua subuh saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kami kemudian melewati beberapa pos," kata MS kepada detikcom, Rabu (9/9).

MS menyebut ada 10 pos yang ia lewati saat pengkaderan tersebut. Ia mengaku sempat ditampar dan diminta mencium ketiak senior.



Simak Video "Video Mahasiswa Trisakti-HMI Demo di DPR, Jl Gatsu Arah Slipi Ditutup"

(asm/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork