Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) mengaku mengalami perundungan atau perpeloncoan saat mengikuti pengkaderan. Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
MS mengatakan dugaan perundungan itu terjadi saat dia menjadi peserta pengkaderan di Jalan Sultan Qaimuddin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (6/9) pukul 01.30 Wita. Menurut MS, dia awalnya dibangunkan oleh seniornya saat dini hari.
"Sekitar setengah dua subuh saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kami kemudian melewati beberapa pos," kata MS kepada detikcom, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba di pos pertama, MS mengaku diminta masuk ke dalam comberan dan mencuci muka. Setelah itu, ia diarahkan ke pos kedua dan diminta mengunyah gabing yang dicampur garam serta gula hingga halus sebelum dioleskan ke wajah.
"Di pos pertama saya langsung disuruh masuk ke comberan dan cuci muka. Katanya supaya saya tidak mengantuk," ujarnya.
Memasuki pos ketiga, MS diminta memegang termos sambil menyanyi dan mengucapkan kalimat tertentu kepada senior bernama Gusti Kahar. Ia menyebut oknum senior tersebut sempat marah dan hendak menghampirinya.
"Setelah saya mengatakan itu, Gusti Kahar marah dan langsung berlari dari ujung menuju saya, tetapi ditahan sama senior lain," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, MS menyebut mendapat sejumlah perlakuan lain. Mulai dari pel basah yang diletakkan di kepalanya, diminta mencium ketiak senior sebanyak tiga kali, hingga dipaksa memakan cabai dan menempelkan wajah ke abu.
"Pel tersebut diletakkan di atas kepala saya. Setelah itu saya disuruh mencium ketiaknya sebanyak tiga kali," ujarnya.
Berlanjut ke pos keempat, MS ditanya senior bernama Suci Suppu mengenai alasan dirinya jarang datang ke sekretariat. Ia kemudian mengaku ditampar menggunakan sandal tebal berwarna pink.
"Saya jawab karena saya dibatasi keluar. Setelah itu dia langsung menampar saya berkali-kali dari kanan dan kiri menggunakan sandal tebal berwarna pink," kata MS.
MS juga menyebut mendapat perlakuan fisik saat ditanya mengenai pengertian seni tari. Dahinya disentil berulang kali hingga membuatnya menangis.
"Saya sempat menangis, tapi masih ditampar," ujarnya.
MS selanjutnya mengaku ditampar sebanyak lima kali menggunakan sendal Swallow berwarna hitam. Tamparan terakhir membuatnya terduduk sambil menangis dan merasakan sakit di bagian dada.
"Tamparan terakhir itu membuat saya langsung terduduk di samping mobil sambil menangis. Dada saya terasa sakit," ujarnya.
Di pos keenam, MS kembali diminta berbaring. Suci Suppu disebut datang menanyakan nama lapangannya, kemudian menendang kakinya.
"Setelah itu dia langsung menendang kaki saya sebelum pergi," kata MS.
Setelah melewati pos keenam, MS menyebut tidak ada lagi kekerasan fisik hingga pos kesepuluh. Para peserta kemudian diperbolehkan pulang sekitar pukul 08.00 Wita.
Sesampainya di rumah, MS tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ia baru mengungkapkan ke ayahnya setelah rasa sakit pada telinga dan dahi semakin terasa.
"Saya tidak bilang kalau telinga saya sakit karena ditampar dan dahi saya bengkak. Saya kemudian tidur," ujarnya.
MS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara. Ia juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di RS Bhayangkara.
"Saat sedang membuat laporan, datang SPPQ yang kemudian mengantar saya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum," tuturnya.
Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 6 September 2026. Dalam laporan itu, MS melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
"Harapan saya kepada kepolisian, kasus yang menimpa saya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada pihak kampus juga harus diproses secara akademik maupun hukum sehingga saya mendapatkan keadilan," ungkapnya.
